Mitigasi Perubahan Iklim Dapat Dilakukan Melalui Sektor Transportasi
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai mitigasi perubahan iklim dengan penurunan emisi yang signifikan dari sektor transportasi dapat dilakukan secara partisipatif oleh masyarakat dengan mengadopsi kendaraan listrik.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, sektor transportasi menjadi salah satu sumber polusi dan penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK). Dari 600 MtCO2-eq emisi GRK Indonesia di sektor energi pada tahun 2021, 23 persen berasal dari sektor transportasi.
"Angkutan darat menjadi penyumbang terbesar emisi GRK di sektor transportasi dengan pangsa lebih dari 90 persen. Emisi dari sektor transportasi diperkirakan akan terus meningkat 53 persen ada tahun 2030 dibandingkan tahun 2015 dan hampir dua kali lipat antara tahun 2030 dan 2060," ujar Fabby dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Menilik Polemik Insentif Kendaran Listrik
Fabby mengatakan, dearbonisasi sistem transportasi, dengan percepatan adopsi kendaraan listrik yang ramah lingkungan dan beremisi rendah bisa menjadi salah satu solusi, bersamaan dengan transisi ke energi terbarukan di sektor kelistrikan
“Pemerintah telah memasukkan penggunaan kendaraan listrik sebagai salah satu rencana aksi mitigasi yang termuat dalam Nationally Determined Contribution (NDC)," ujarnya.
Namun, target yang ditetapkan masih belum sejalan dengan Persetujuan Paris untuk membatasi kenaikan temperatur bumi 1,5 derajat Celcius pada 2050.
"Menurut studi IESR untuk mencapai bebas emisi pada 2050, jumlah kendaraan roda dua dan roda empat listrik harus mencapai 110 juta unit di 2030,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti