Pemerintah Indonesia menutup sebagian hak ekspor yang dimiliki produsen minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Tujuannya adalah meningkatkan pasokan CPO untuk produksi minyak goreng di dalam negeri.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Kasan, mengatakan, keran hak ekspor ini akan kembali dibuka sepenuhnya setelah Lebaran 2023 atau di awal Mei 2023 mendatang.
"Kemarin hak ekspor mereka ada 5,9 juta hampir 6 juta ton. Hanya boleh dicairkan itu sepertiganya, dua pertiganya tidak bisa dicairkan sampai nanti setelah lebaran," ujarnya di Jakarta, Senin (21/2/2023).
Baca Juga: Tito: Pemerintah Harus Banyak Intervensi Harga Beras dan Minyak Goreng
Lebih lanjut dikatakan Kasan, pemerintah telah menaikkan batas pasokan wajib dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) yang wajib dipenuhi eksportir CPO menjadi 50%. Dengan demikian, eksportir wajib memasok minyak goreng ke pasar domestik menjadi 450.000 ton dari sebelumnya 300.000 ton.
"Saya dan teman-teman monitor harian, lalu distribusinya kita pastikan dengan teman-teman Satgas Pangan maupun Dinas Perdagangan di daerah. Kita memastikan jalurnya lewat pasar tradisional dari produsen ke D1, D2, ke pengecer," ucapnya.
Kedua kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas kelangkaan MinyaKita dan harganya yang cenderung mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, Kasan menekankan, produk minyak goreng subsidi tersebut hanya boleh dikonsumsi oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Baca Juga: Minyak Nabati Sumbang Surplus NonMigas Neraca Perdagangan Indonesia Periode Januari 2023
"Sekarang kita fokus jalur distribusi hanya lewat pasar tradisional, konsumennya RT, pendapatan menengah ke bawah. Jadi lewat jalur distribusi lain kita tutup. Jadi MinyaKita khusus untuk konsumen tertentu," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Yohanna Valerie Immanuella