Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anaknya Dianiaya Brutal Hingga Koma, Petinggi GP Ansor Tegas Proses Hukum Anak Pejabat Pajak: Saya Maafkan, Tapi...

        Anaknya Dianiaya Brutal Hingga Koma, Petinggi GP Ansor Tegas Proses Hukum Anak Pejabat Pajak: Saya Maafkan, Tapi... Kredit Foto: Twitter/Jonathan Latumahina
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus penganiayaan yang melibatkan pelaku anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada seorang remaja di Jakarta Selatan belakangan tengah menjadi sorotan. 

        Jonathan Latumahina atau Jo, ayah dari korban yang bernama David, mengaku bakal tetap menempuh proses hukum. Jo sendiri merupakan salah satu pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

        Baca Juga: Heboh Kelakukan Anak Pejabat Pajak, Warganet Jadikan 'Motivasi': Ingat! Ada Pejabat dan Keluarganya yang Harus Dikasih Makan

        "2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalur damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," cuitnya dalam akun Twitter @seeksixsuck dikutip, Kamis (23/2/2022).

        Jo mengatakan, hingga saat ini kondisi David anaknya yang menjadi korban penganiayaan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dia berharap agar David segera siuman dan lepas dari masa kritis. 

        "Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," ucapnya. 

        Baca Juga: Ternyata Anak Pejabat Pajak, Nasib Kasus Mario Dandy Satrio Diprediksi Telak: Halah, Paling Damai...

        Kendati keluarga pelaku telah menyampaikan permohonan maaf, Jo menyebut bahwa pihak keluarga akan tetap mengawal proses hukum yang sedang bergulir. 

        "Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," jelasnya. 

        Diketahui, pelaku Mario Dandy Satriyo adalah anak Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Dia melakukan penganiayaan terhadap David di kawasan Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023). 

        Akibatnya, korban mengalami luka parah dan masih terbaring koma di rumah sakit hingga kini. 

        Baca Juga: Heboh Anak Pegawai DJP Lakukan Penganiayaan, Arsul Sani Minta Kepolisian Usut Tuntas dan Lakukan Proses Hukum

        Atas perbuatannya, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

        Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, juga meminta polisi menutaskan kasus tersebut. Selain juga berharap orang tua pelaku bisa diusut kekayaannya.  

        Baca Juga: Siap Tindak Tegas, Bos DJP Kawal Penanganan Hukum Anak Pejabat yang Terlibat Kasus Penganiayaan

        "#1Komando Usut tuntas #lekaspulihdavid semoga lekas pulih dan sehat kembali. Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Semoga bapak nya yg orang Pajak bisa diusut kekayaannya, dan bila ternyata dia tidak amanah sebagai pegawai pajak, semoga diberikan sanksi yang terberat agar menimbulkan efek jera bagi yang mau melakukan hal serupa."

        "Anak kader, anakku juga. Catat ini!" tulis unggahan Gus Yaqut yang juga Menteri Agama di akun Instagram @gusyaqut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: