Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap Tindak Tegas, Bos DJP Kawal Penanganan Hukum Anak Pejabat yang Terlibat Kasus Penganiayaan

Siap Tindak Tegas, Bos DJP Kawal Penanganan Hukum Anak Pejabat yang Terlibat Kasus Penganiayaan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa pihaknya tengah memanggil pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alin Trisambodo yang anaknya terlibat kasus penganiyaan. Pemanggilan tersebut disebut dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan.

Dalam keterangan resminya, Suryo mengatakan dirinya bersama jajaran DJP dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Ternyata Anak Pejabat Pajak, Nasib Kasus Mario Dandy Satrio Diprediksi Telak: Halah, Paling Damai...

"Apabila diperlukan, kami juga siap bekerja sama (mendukung proses hukum)," tuturnya, lewat unggahan di Instagram resmi milik DJP, Kamis (23/2/2023).

Adapun buntut dari kasus penganiyaan tersebut, saat ini publik menyorot tajam harta kekayaan pegawai DJP, usai salah satu anak pegawainya diketahui getol memamerkan harta di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Suryo menjelaskan, Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas.

"Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan aplikasi laporan perpajakan dan harta kekayaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi, sebagai penyelenggara negara," jelasnya.

Di samping itu, Suryo juga turut menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya kasus penganiayaan oleh anak pegawainya yang menimpa korban, yakni anak dari pengurus pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai direktur jenderal pajak dan keluarganya," tegasnya.

Suryo menilai, tindakan tersebut dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45.000 pegawai.

"Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP. Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: