Pengamat Sebut 'Politik Keluarga' Berpotensi Terjadi di Pemilu 2024, Masyarakat Diminta Waspada!
Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengungakpakan masyarakat harus mewaspadai soal politik keluarga. Politik keluarga penting diwaspadai agar masyarakat tidak salah dalam memilih pemimpin.
Dia pun lantas meminta masyarakat lebih teliti dalam menentukan pilihan sebelum mencoblos di bilik suara pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
"Kemunculannya, dari calon yang dipilih oleh partai ada potensinya, karena hubungan keluarga atau politik keluarga, karena calon populer atau karena punya uang, menjadi sangat potensial di 2024," ujar Lucius.
Dia mengatakan hal tersebut pada kegiatan diskusi 'Politik Keluarga Menjelang Pemilu Serentak 2024' di Jakarta, Kamis (23/2). Menurut Lucius, ada beberapa penyebab yang membuat potensi politik keluarga bisa menjadi marak di 2024.
Antara lain, tidak adanya perubahan dari sisi legal formal terkait aturan kompetisi di 2024.
"Kami menduga atau yakin bahwa kontestasi politik keluarga atau keluarga politik ini akan sangat marak di 2024, apalagi pada Pemilu 2024 akan ada dua pemilihan dalam satu tahun yang sama," ucapnya.
Lucius lebih lanjut mengatakan adanya dua pemilihan dalam satu tahun yang sama akan menyibukkan partai politik.
Sebab harus menyiapkan berbagai upaya untuk memenangkan kontestasi, termasuk menyiapkan calon yang berpotensi memenangkan parpol.
"Tentunya kondisi tersebut membuat parpol kemungkinan besar memilih calon secara kekeluargaan yang memang jelas akan memenangkan partai, atau yang populer untuk meraup suara maupun yang memiliki kekayaan untuk menjadi modal berkompetisi," kata Lucius.
Kemudian, lanjut dia, ditambah dengan adanya penambahan daerah pemilihan, kursi legislatif serta penambahan partai politik peserta pemilu, sehingga kebutuhan calon yang akan diusung dalam pemilu legislatif, presiden ataupun pilkada, menjadi bertambah banyak pula.
"Sementara itu para parpol hanya memiliki waktu yang pendek untuk menyiapkan hal tersebut, tersisa sekitar satu tahun lagi. Bahkan, parpol harus menyiapkan daftar calon sejak April 2023," katanya.
Lucius juga mengatakan tidak semua partai politik dengan kesiapan kader yang matang untuk menjadi calon peserta pemilu.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa menghasilkan para anggota legislatif dan kepala daerah yang tidak berkualitas. Karena itu dia menilai masyarakat perlu lebih teliti dalam menentukan pilihan sebelum mencoblos di bilik suara pada Pemilu 2024. (Antara/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: