Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkeu Turun Tangan Soal Harta Ayah Mario yang Fantastis, Begini Respons PBNU

        Kemenkeu Turun Tangan Soal Harta Ayah Mario yang Fantastis, Begini Respons PBNU Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nama Rafael Alun Trisambodo ikut terseret kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio, kepada salah satu anak petinggi GP Ansor, David. Yang jadi sorotan adalah harta kekayaan Rafael yang menjabat sebagai pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

        Rafael diketahui memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar. Hal itu membuat Rafael untuk sementara dibebastugaskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk memudahkan proses penyidikan oleh pihak terkait.

        Baca Juga: Bapaknya Tajir Melintir, Kakak Mario Dandy Disindir Cowok 'Mokondo'

        Selain itu, Sri Mulyani juga mengkritik Rafael dan seluruh jajaran Kemenkeu yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Peristiwa itu lantas menjadi sorotan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

        Imron Rosyadi selaku Wakil Sekretaris Jenderal PBNU mewakili PBNU mengaku sangat mengapresiasi manuver kilat yang dilakukan oleh Kemenkeu untuk membersihkan instansinya.

        "Kami apresiasi langkah-langkah Depkeu," ucap Imron, Sabtu (25/2).

        Menurut Imron Rosyadi, apa yang dilakukan Kemenkeu tersebut adalah hal benar. Sebab, setiap pihak terkait berhak melakukan penilaian apakah wajar atau tidak.

        Baca Juga: Heboh Ayah Mario Dandy Punya Harta Rp56 Miliar, Mantan Penyidik KPK Ungkap Alasan Pejabat Pintar Sembunyikan Harta

        "Saya kira semua pihak berhak untuk melakukan semacam penilaian ini, wajar atau tidak. Tapi menurut saya, ini lagi ada proses yang dilakukan internal Depkeu terhadap ayahnya Mario Dandy. Itu akan diperiksa secara internal," ujar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: