Heboh Ayah Mario Dandy Punya Harta Rp56 Miliar, Mantan Penyidik KPK Ungkap Alasan Pejabat Pintar Sembunyikan Harta
Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio, kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan. Pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu tercatat memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar. Hal itu membuat publik menyoroti gaya hidup mewah pejabat.
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Haraphap, punya analisis sendiri. Dia bilang belum adanya UU Perampasan Aset & Pidana bagi yang tidak lapor atau lapor LHKPN, tapi bohong menjadi celah bagi sejumlah pejabat negara masih pintar dalam menyembunyikan harta yang ia miliki.
Baca Juga: Heboh Isu 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Tak Lapor Harta Kekayaan, Sri Mulyani: Itu Tidak Benar!
"Ini membuat permasalahan aset tidak wajar menjadi sulit diinvestigasi, hukum kita masih mengacu penyitaan aset harus jelas kasus pidananya terkait apa dan prosesnya melalui lid (penyelidikan), dik (penyidikan), tut (penuntut), & vonis hakim," kata Yudi dikutip dari akun Instagram pribadinya, Minggu (26/2/2023).
Menurutnya, itu yang kini menjadi celah wajar kenapa pejabat negara bersikap biasa saja saat bergaya hidup mewah dengan harta tidak wajar sesuai profil pekerjaannya.
"Karena mereka paham penegak hukum harus investigasi dulu aset dari kejahatannya yang mana yang dia lakukan dan pejabat juga pintarlah menyembunyikan kejahatan atau mencuci uangnya," kata Yudi.
Menurutnya, jika ada UU Perampasan aset plus pembuktian terbalik terkait hartanya yang tidak wajar baik yang dilaporkan dalam LHKPN atau tidak misal penelusuran profiling aset-aset bukan atas namanya (ini banyak dilakukan agar tidak terdetek) maka upaya pemulihan aset hasil korupsi bisa efektif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement