Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pimpin Demo Penolakan Perpu Ciptaker, Rocky Gerung Sebut Ini Undang-undang Paling Busuk di Asia Pasifik

        Pimpin Demo Penolakan Perpu Ciptaker, Rocky Gerung Sebut Ini Undang-undang Paling Busuk di Asia Pasifik Kredit Foto: Instagram Rocky Gerung Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja adalah undang-undang paling busuk di Asia Pasifik.


        Hal ini disampaikan Rocky saat berorasi di hadapan ratusan buruh dan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak Perpppu Cipta di depan gedung DPR/MPR, Senayan Jakarta, Selasa (28/2/2023). 

        Ia pun mengatakan bahwa Perpu Ciptaker sudah paling bagus dibuang saja, dan karena itulah para kaum buruh pun berhak menolaknya.

        "Itu undang-undang paling busuk di Asia Pasifik, jadi dibuang saja. Karena itu kita mau dibatalkan," ujar Rocky.

        Baca Juga: Optimalisasi Layanan Kereta Api, KAI Yakin Ciptakan SDM Kompeten Lewat Sertifikasi

        Menurutnya, UU ini memang sepatutnya dikritik habis-habisan karena sangat merugikan buruh. 

        "Untuk itu teman-teman buruh jangan pernah lelah untuk menyampaikan penolakan ini," lantang Rocky dari atas mobil komando.

        Karena itu, Rocky menegaskan dirinya akan selalu berada di barisan buruh yang hak-haknya dirampas secara sistematis dengan dikeluarkannya Perppu Ciptaker oleh Presiden Jokowi.

        ''Presiden Jokowi tidak melihat luasnya penolakan dari rakyat dan kaum buruh. Sudah jelas-jelas dinyatakan inkonstitusional tapi memaksa memunculkan Perppu dengan kekuasaan," tegasnya.

        Diketahui, aksi demo penolakan Perpu Ciptaker itu diikuti dari berbagai elemen serikat buruh. Dalam aksi tuntutannya mereka meminta DPR menolak usulan Perppu tersebut. 

        Badan Legislasi (Baleg) DPR pada menyetujui Perppu Ciptaker segera dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU. 

        Baca Juga: Orisinalitas Kunci Karya Mendapat Pelindungan Hak Cipta

        Dari sembilan fraksi di DPR, hanya PKS yang menyatakan menolak Perppu dibawa ke Paripurna. Selain itu sejumlah anggota DPD juga menyampaikan penolakan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: