Danantara Bakal Ambil Alih RS Milik Pertamina, Holding BUMN RS Segera Dibentuk
Kredit Foto: Pertamina
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengambil alih bisnis rumah sakit milik anak PT Pertamina (Persero), yakni Indonesia Health Care (IHC), dan membentuk holding tersendiri untuk sektor rumah sakit BUMN. Langkah ini menjadi bagian dari penataan ulang model bisnis BUMN agar lebih fokus, profesional, dan bernilai tambah tinggi.
“Banyak rumah sakit kita, jadi nanti IHC itu diambil oleh Danantara, jadi holding sendiri, rumah sakit,” kata Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, di Jakarta, dikutip Rabu (11/2/2026).
Baca Juga: Danantara Bakal Lanjutkan Groundbreaking 10 Proyek Hilirisasi Minggu Depan
Dony menjelaskan sektor-sektor yang memiliki kedekatan bisnis akan dikelola dalam holding masing-masing. Setelah rumah sakit, sektor perhotelan, maskapai penerbangan (airlines), serta asuransi juga masuk dalam proses peninjauan dan penataan ulang.
“Mulai dari yang paling dekat itu pasti IHC (Indonesia Health Care), rumah sakit ya, hotel, kemudian tadi airlines, asuransi lagi kita review,” ujarnya.
Melalui restrukturisasi tersebut, Danantara menargetkan transformasi model bisnis BUMN agar lebih tertata, efisien, dan kompetitif. Setiap sektor akan berdiri sendiri dengan fokus usaha yang lebih jelas.
“Jadi nanti perusahaan BUMN kita bagus-bagus. Rumah sakit sendiri, kita ubah model bisnisnya jadi lebih baik. Hotel sendiri, asuransi sendiri, oil and gas sendiri, airline sendiri,” lanjut Dony.
Baca Juga: Danantara Spin Off Bisnis Nonmigas, Pertamina Fokus Urus Migas
Penataan ulang ini merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran BUMN. Dari total 1.043 perusahaan induk, anak, hingga cucu usaha BUMN saat ini, Danantara menargetkan jumlahnya dipangkas menjadi sekitar 300 perusahaan dan rampung pada 2026.
“Kita punya 1.043 perusahaan, nanti tahun ini harus selesai menjadi tinggal 300 perusahaan,” kata Dony dalam Economic Outlook 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Meski jumlah perusahaan berkurang signifikan, Danantara memastikan kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Seluruh karyawan akan tetap bekerja melalui proses konsolidasi.
“Jangan khawatir, tidak akan terjadi PHK. Kenapa? Karena perusahaan akan dikonsolidasikan dan seluruh karyawannya akan ikut di dalam proses konsolidasi,” jelas Dony.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri