Etika Pelajar di Dunia Digital, Mencantumkan Sumber agar Terhindar dari Plagiarisme
Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen pendidikan di wilayah DKI Jakarta dan Banten sekitarnya pada Selasa (28/2/2023) dengan tema utama "Etika Pelajar di Dunia Digital".
Sebagai seorang pelajar tentu pernah mengalami dilema dalam keadaan terpaksa cenderung mengorbankan integritas akademik dan jatuh pada ketidakjujuran akademi. Kondisi ini bukan baru terjadi sekarang ini, tapi di zaman yang serba digital segala sesuatunya terlalu mudah terlihat seperti saat menggunakan sumber tertentu tanpa mencantumkan penulis aslinya.
Baca Juga: Menjaga Identitas Digital, Kemampuan Literasi Paling Dasar
"Bisa saja informasi digunakan tanpa memberikan kredit ketika mengutipnya, tapi ini tidak etis," ungkap Dosen Komunikasi UPNVJ, Rut Rismanta Silalahi, saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen pendidikan di DKI Jakarta dan Banten sekitarnya, Selasa (28/2/2023).
Sementara itu, dalam ruang lingkup etika terdapat empat komponen di dalamnya, yaitu kesadaran, tanggung jawab, identitas, dan kebajikan. Dalam konteks sebagai pelajar, individu tersebut harus sadar bahwa setiap tugas dan proses belajar pasti ada tujuannya seperti melatih memecahkan masalah hingga melatih kolaborasi dan memahami materi. Dengan begitu, layaknya tugas tersebut diselesaikan dengan penuh tanggung jawab dan integritas sehingga hasilnya bisa bermanfaat.
"Ada etika dan ada etiket, kalau etika berlaku untuk diri sendiri, etiket dalam berinteraksi dengan orang lain," katanya lagi.
Di internet semua etika tersebut menjadi netiket, yaitu tata karma dalam menggunakan internet. Kuncinya menurutnya satu, yaitu menghargai pembuat konten atau penciptanya. Untuk memberikan penghargaan atau sikap respek kepada penciptanya, jika menggunakan karya, menurutnya, minimal dengan mengucapkan terima kasih atau atribut nama pemiliknya sehingga minimal sebagai pengguna memberitahu orang lain bahwa karya tersebut diambil dari orang lain.
Termasuk dalam hak atas kekayaan intelektual yang memiliki hak cipta, perlu dipahami konten apa saja yang termasuk di dalamnya, antara lain berupa foto, karya tulis yang diterbitkan, pamflet, program komputer, fotografi, lagu atau musik, dan masih banyak lagi.
Lebih jauh ia mengatakan, etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar, bertanggung jawab, berintegrasi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebajikan. "Etika hadir sebagai seorang bijak yang mengingatkan kembali hakikat teknologi sebagai anugerah bagi manusia," sebutnya.
Baca Juga: CIEIE 2023 Diharapkan Dapat Mendorong Perkembangan Industri Ekonomi Digital Indonesia
Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Ketua Bidang Ekonomi Digital dan UMKM Sobat Cyber Indonesia, Muhammad Miqdad Nizam Fahmi, serta Wakil Rektor I Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Jenette Maria Pinariya, serta Dosen Komunikasi UPNVJ, Rut Rismanta Silalahi.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Literasi Digital Kominfo di Website https://info.literasidigital.id, Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum