Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dorong Indonesia Cakap Digital, Kemenkominfo Gelar Webinar Tentang Etika Pelajar di Dunia Digital

        Dorong Indonesia Cakap Digital, Kemenkominfo Gelar Webinar Tentang Etika Pelajar di Dunia Digital Kredit Foto: Unsplash/Christin Hume
        Warta Ekonomi, Lombok Barat -

        Etika secara umum merupakan norma, pedoman, aturan dan acuan tata cara untuk melakukan perbuatan sehari-hari. Tanpa adanya etika, seseorang tidak dapat mengetahui batasan baik buruknya perilaku yang dilakukan.

        ”Sedangkan etika di ruang digital meliputi kesadaran, integritas, tanggung jawab, dan kebajikan,” kata dosen Stikosa AWS Surabaya M. Adhi Prasnowo pada webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI untuk komunitas pelajar Lombok Barat di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Sabtu (4/3/2023).

        Adhi mengatakan, urgensi etika pelajar di ruang digital berarti melakukan tindakan dengan sadar atau memiliki tujuan, berbuat jujur: menghindari plagiasi dan manipulasi. Selain itu, pelajar juga mau menanggung risiko atau konsekuensi atas perilakunya.

        ”Etika pelajar di ruang digital hendaknya hanya melakukan hal-hal yang bernilai kemanfaatan, kemanusiaan, dan kebaikan bagi sesama,” jelas Adhi di hadapan para siswa MTs dan MA Nurul Hariman, Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

        Meski begitu, Adhi melanjutkan, sebagai seorang pelajar tentu pernah mengalami dilema. Dalam keadaan terpaksa, si pelajar cenderung mengorbankan integritas akademik sehingga jatuh terperosok dalam perbuatan ketidakjujuran akademi. 

        ”Kondisi ini bukan baru terjadi sekarang. Di zaman serba digital yang segala sesuatunya terlalu mudah terlihat pun terjadi. Misalnya saat menggunakan sumber tertentu tanpa mencantumkan penulis aslinya. Itu tidak etis namanya,” kata Adhi Prasnowo.

        Bagi Adhi, tindakan etis juga berlaku terkait dengan konten negatif, seperti hoaks, hate speech, cyberbullying, penghinaan, penipuan, dan perjudian. ”Untuk itu perlu kemampuan analisis dan verifikasi konten negatif, serta tidak asal mendistribusikan konten negatif. Produksi konten yang bermanfaat (positif),” ujarnya.

        Adhi menambahkan, etika pelajar di dunia digital juga harus mampu memahami perbedaan antara etika dan etiket. Etika berlaku untuk diri sendiri, sedangkan etiket berlaku pada saat berinteraksi dengan orang lain. ”Di internet, semua etika tersebut menjadi netiket, yakni tata krama dalam menggunakan internet,” pungkasnya.

        Sekadar catatan, sejak dua tahun silam Kemenkominfo aktif menyelenggarakan program nasional untuk meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada 2024. Program Indonesia #MakinCakapDigital membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

        Narasumber lain, Relawan TIK Provinsi Bali Romiza Zildjian mengatakan, dominasi pengguna internet oleh generasi Z (27,9 persen populasi), butuh implementasi budaya digital. Selain berpedoman pada nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, penerapan budaya digital di ruang digital di antaranya dengan berperilaku positif.

        ”Tidak berperilaku konsumtif, terlibat dalam aktivitas digitalisasi budaya, serta memahami hak-hak digital dengan baik,” tutur Romiza dalam diskusi virtual yang dipandu oleh moderator Dodo Dondi itu.

        Dari perspektif keamanan digital, musisi sekaligus entrepreneur Rio Alief yang hadir sebagai key opinion leader menegaskan pentingnya kompetensi keamanan digital saat berada di ruang digital. Pemahaman keamanan digital itu meliputi: penguasaan gadget (perangkat digital), maupun jenis identitas dan sistem pengamanan. 

        ”Jangan lupa selalu teliti sebelum mengunggah berbagai konten ke media sosial. Lalu, sadari bahwa segala yang kita lakukan akan terekam secara digital, dan menyosialisasikan pemahaman literasi digital ke dalam lingkungan keluarga,” pesan Rio Alief dalam diskusi yang juga diikuti secara nobar oleh sejumlah komunitas itu.

        Tahun ini, program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) menargetkan 5,5 juta warga masyarakat, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital, sebagai peserta. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: