Rencana Jokowi-Ahok Dihancurkan, Anies Baswedan Membuat Sengketa Plumpang Tak Kunjung Terselesaikan!
Penggiat Media Sosial, Jhon Sitorus menyorot tajam kontroversi terkait masalah sengketa di Plumpang.
Dirinya mengatakan masalah tersebut seharusnya sudah bisa diselesaikan oleh rencana Joko Widodo alias Jokowi yang dilanjutkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca Juga: Yakin Anies Baswedan Teruskan Program Jokowi, NasDem Mewanti-wanti: Kami Tidak Mau Pembangunan...
Namun hal tersebut dihancurkan oleh manuver dari Anies Baswedan yang memberikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di tanah ilegal tersebut.
Jhon Sitorus mengatakan awalnya Jokowi memberikan identitas kepada warga Plumpang juga untuk memindahkan mereka ke rumah susun (rusun) secara sah.
“Pemberian KTP juga sekaligus mewakili kehadiran negara kepada warga Tanah Merah. Identitas berupa KTP, KK dan identitas lainnya adalah hak semua warga negara,” ujarnya dalam unggahannya di Twitter, Minggu malam, (5/3/2023).
Lebih jauh kata dia, hampir 30 tahun Warga Tanah Merah tak mendapatkan identitas, baru sejak Jokowi jadi gubernur baru diakui oleh negara.
Baca Juga: Beda Sama Anies Baswedan, Kunci Jadi Duetnya Prabowo: Negarawan, Tak Niat Cari Keuntungan!
“Setelah warga Tanah Merah mendapat Identitas, maka selanjutnya adalah upaya relokasi,” tuturnya.
Lanjut kata Jhon, warga yang punya KTP dan Kartu Keluarga berhak atas rusun yang akan dibangun nantinya untuk menghindari bahaya tinggal di Buffer Zone.
Dia juga mengungkit soal rusun era Jokowi cuma bayar Rp 5.000/ hari. “Udah murah, manusiawi pula caranya,” katanya memuji.
Hanya saja, setelah Jokowi jadi Presiden, opsi relokasi tetap dilanjutkan Ahok. Tetapi opsi itu tidak berjalan lancar. Namanya relokasi, ada saja oknum yang tidak senang membuat negosiasi alot.
Padahal tinggal di rusun dapat transportasi gratis, kesehatan gratis, pendidikan gratis, air bersih, dan lain-lain.
Dia kemudian membeberkan, pada tahun 2016, saat kampanye Pilgub DKI warga Tanah Merah membuat kontrak politik dengan Anies.
Semua syaratnya disodorkan kepada Anies asal jangan Ahok terpilih lagi. Abas kemudian menandatangani, meski syaratnya terpampang jelas melegalisasi lahan ilegal.
Baca Juga: Sandiaga Uno Kader Setia Gerindra, Wacana Jadi Duet Anies Sudah Tertutup Habis: Keputusan Partai...
“2021, Abas akhirnya mewujudkan deal-deal itu. Kampung Tanah Merah diberi izin IMB (3 tahun). Lucunya, izinnya bukan per bangunan tapi per RT. Akhirnya, rencana relokasi tak jadi. Rusun yang direncanakan Jokowi-Ahok pun tak jadi lagi dibangun untuk warga Tanah Merah,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar