Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siap-siap Lonjakan Harga Jelang Puasa, Airlangga Ungkap Kunci Jaga Inflasi dan Ketahanan Pangan

        Siap-siap Lonjakan Harga Jelang Puasa, Airlangga Ungkap Kunci Jaga Inflasi dan Ketahanan Pangan Kredit Foto: Kemenko Bidang Perekonomian
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan bahwa jelang memasuki periode bulan Ramadan dan Idulfitri 2023 akan terjadi peningkatan harga pada pangan dan aneka tarif angkutan. 

        Oleh karena itu, Airlangga menyampaikan, pemerintah akan melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengendalikan inflasi selama bulan Ramadan dan Idulfitri 2023.

        Baca Juga: Antisipasi Tren Lonjakan Inflasi Ramadan, Pemerintah Diminta Kendalikan Harga Tiga Komoditas Ini

        "Pertama, melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging dan telur ayam ras, dan daging sapi," ungkapnya, dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Tahun 2023, dikutip dari keterangan resmi, Senin (6/3/2023).

        Dia menjelaskan, sebelumnya, pemerintah telah memutuskan akan memberikan bantuan beras selama tiga bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam yang kini regulasinya sedang diatur.

        "Akan diberikan untuk tiga bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan nontunai. Nah, ini diharapkan dalam tiga bulan ini bisa berjalan," ujarnya.

        Airlangga mengatakan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melalui TPIP dan TPID juga akan terus mendorong sinergi dan kerja sama agar inflasi tetap dalam sasaran 2023 dan ini merupakan momentum untuk pemulihan ekonomi nasional.

        "Tentu dukungan dari para bankir dalam bentuk moral suasion. Dalam arti, kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Bank Indonesia untuk diterapkan di lapangan, agar pengelolaan ekspektasi masyarakat ini bisa terjaga," ucapnya.

        Airlangga melanjutkan, inflasi dan ketahanan pangan dapat terjaga apabila ketersediaan pasokan maupun pembelanjaan bisa dilakukan secara bijaksana sehingga tidak terjadi overbuying akibat misinformasi.

        Tak sampai di situ, Airlangga berharap bauran berbagai kebijakan fiskal dan moneter seperti Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Perpu Cipta Kerja, dan pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) mampu memberikan kepastian. 

        Lebih lanjut, Pemerintah juga terus menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi serta peningkatan investasi sebagai bagian dari strategi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

        "Terkait dengan ketahanan sektor eksternal juga menjadi perhatian Pemerintah terutama untuk stabilitas nilai tukar rupiah sebagai bagian dari pengendalian inflasi terutama dari inflasi impor yang saat sekarang terutama dari harga-harga energi. Dalam hal ini tentu likuiditas menjadi penting. Sekali lagi, Pemerintah dalam pengaturan Devisa Hasil Ekspor ini sedang merevisi PP nomor 1 tahun 2019," jelasnya.

        Ia mengungkapkan, sinergi dan koordinasi yang solid dari TPIP-TPID dalam mengendalikan Volatile Food (VF) di tengah peningkatan Administered Prices (AP) juga telah menghasilkan capaian realisasi inflasi pada 2022 yang masih tercatat di bawah proyeksi, yakni sebesar 5,51% (yoy).

        Baca Juga: Didorong Inflasi Inti, Inflasi IHK Turun jadi 0,16% di Februari 2023

        "Agenda GNPIP tentunya sejak tahun 2022 telah berjalan secara baik dan memperhatikan kondisi tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp104,2 triliun dengan fokus program untuk penguatan sektor pertanian dan penguatan cadangan pangan. Program penguatan sektor pertanian antara lain untuk pengembangan budi daya pertanian, infrastruktur termasuk juga penyimpanan, subsidi pupuk, pemberian bunga kredit yang rendah, kemudian DAK fisik dan nonfisik, serta dana desa terkait ketahanan pangan," katanya.

        Selain itu, penguatan sektor pertanian juga dilakukan dengan kemudahan akses pembiayaan untuk peningkatan produksi pertanian seperti melalui program KUR Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) dan KUR Super Mikro.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: