Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditjen Pajak Kemenkeu Habis Kena Sorotan Publik, DPR Minta Sri Mulyani Disiplinkan ASN yang Mempertontonkan Kekayaan

        Ditjen Pajak Kemenkeu Habis Kena Sorotan Publik, DPR Minta Sri Mulyani Disiplinkan ASN yang Mempertontonkan Kekayaan Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Efek domino kasus penganiayaan yang dilakukan anak seorang pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu kini menyeret sejumlah gaya hedon yang dipertontonkan ASN lembaga tersebut.

        Mengani hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Santoso menegaskan kepada para ASN Ditjen Pajak yang mempertontonkan kekayaan di publik mesti didisiplinkan karena menyiratkan kekuasaan jabatannya digunakan untuk tujuan memperkaya diri.

        Karenanya, Santoso meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan para kepala daerah berkewajiban mendisiplinkan perilaku aparatur sipil negara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang pamer kekayaan di hadapan rakyat.

        Baca Juga: Temui Awardee LPDP, Pesan Sri Mulyani: Nikmati Uang Negara, Hasilnya Jangan Hanya Buat Sendiri Saja!

        "Gaya hidup yang dipertontonkan oleh para ASN pajak mulai dari pusat dan daerah harus ditertibkan karena itu menunjukkan bahwa jelas oknum pegawai pajak itu menyalahgunakan, menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri," ungkap Santoso dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (6/3/2023).

        "Menteri Keuangan dan para kepala daerah memiliki kewajiban untuk menertibkan ini agar uang yang berasal dari para wajib pajak benar-benar diterima negara atau daerah dalam rangka pembangunan serta kesejahteraan rakyat," tambah Santoso.

        Ia menilai tunjangan kinerja dengan nominal besar yang diberikan kepada pejabat pajak justru ditujukan agar para pegawai tersebut tidak menyalahgunakan jabatannya terhadap wajib pajak.

        "Tunjangan yang diperoleh para pegawai pajak (fiskus) memang lebih besar dibanding pegawai lainnya di kementerian/lembaga, bisa sampai 10 bulan gaji setiap bulannya," tuturnya.

        Meski tunjangan kinerja pejabat pajak itu terbilang besar, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai tidak dapat membenarkan perilaku pamer kekayaan, sebagaimana yang santer di media sosial beberapa waktu belakangan.

        "Meski mendapat tunjangan sampai dengan 10 bulan gaji pun mereka tidak dapat tampil seperti saat ini dengan memiliki motor gede, mobil mewah dan lain-lain," tuturnya.

        Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Ikut Komentar Soal Kasus Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani Diminta Segera ‘Bersih-bersih’

        Menurutnya, pajak yang umumnya dibayarkan oleh para wajib pajak uangnya berasal dari rakyat yang merupakan konsumen produk wajib pajak.

        "Penyimpangan pajak ini tetap saja merugikan rakyat karena uang yang rakyat bayarkan melalui pajak itu tidak dikembalikan lagi kepada rakyat sepenuhnya, namun diambil oleh oknum pegawai pajak untuk memperkaya dirinya," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: