Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sinyal Revolusi Menyusul Efek Domino Kasus Mario Dandy, Menterinya Jokowi Disoroti: Dia Mulai Bersih-bersih...

        Sinyal Revolusi Menyusul Efek Domino Kasus Mario Dandy, Menterinya Jokowi Disoroti: Dia Mulai Bersih-bersih... Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyoroti bagaimana mengejutkannya manuver dari Sri Mulyani.

        Menterinya Joko Widodo alias Jokowi tersebut tiba-tiba ingin melakukan reformasi dalam tubuh Kementerian Keuangan. Hal tersebut menyusul kontroversi dari Rafael Alun Trisambodo.

        Baca Juga: Sudah Berseberangan, Sandiaga Uno Tidak Mungkin Jadi Duetnya Anies Baswedan: Dia Terlena Kekuasaan Jokowi

        Trubus sendiri tak ambil pusing atas hal itu, dia justru mengapresiasi langkah "bersih-bersih" tersebut.

        "Usulan itu bisa saja sebagai dasar memperbaiki perilaku flexing (pamer kekayaan) atau koruptif di Kemenkeu. Kalau menurut saya, respons terhadap masukan-masukan itu segera ditindaklanjuti," kata Trubus di Jakarta, Senin (6/3).

        Dalam pertemuan tersebut, para Laode Syarif dkk mengusulkan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Inspektorat Jenderal (Itjen) dengan fokus dua hal.

        Pertama, menambahkan verifikasi mendalam dan kepatuhan menyetorkan dokumen perpajakan pegawai Kemenkeu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan kedua, mengaudit regulasi yang berpotensi memicu konflik kepentingan dan diskresi.

        Baca Juga: Tragedi Kebakaran Plumpang, Terngiangnya Ucapan Ahok untuk Anies Baswedan: Dibohongi Timses, Malu-maluin Diri Sendiri...

        Menyangkut audit regulasi, Trubus menyarankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan DJP sebaiknya dihapus. Pangkalnya, dinilai menjadi peluang munculnya gaya hidup mewah dan flexing.

        "Prpres 37/2015, di mana dia beri tukin (tunjangan kinerja) tinggi sekali, berlipat-lipat. Itu kemudian dipahami sebagian ASN di Kemenkeu hidup bermewah-mewahann karena merasa melebihi sehingga pamer," tuturnya.

        Baca Juga: Menantunya Jokowi Saja Tak Mau Mengurusi, Karyanya Anies Baswedan Disoroti: Sebuah Jebakan Batman...

        Menurutnya, jika bisa perpres itu dibatalkan sehingga pejabat pajak tidak mendapatkan reward and punishment terkait capaian pajak. "Reward dan punishement lebih kepada kewajiban dia sebagai ASN saja," sambungnya.

        Terpisah, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menyarankan penguatan kelembagaan Kemenkeu juga dengan melakukan reformasi birokrasi selain menjalankan usulan para tokoh yang bertemu Menkeu.

        Baca Juga: Patahkan Ucapan Elite Megawati, Anies Baswedan Lindungi Warga Plumpang: IMB Kawasan Mengakui...

        "Mungkin yang perlu dilakukan selain usulan masyarakat sipil adalah melakukan evaluasi agenda reformasi birokrasi yang mereka jalankan," ujar Agus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: