Setelah dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo kini dikabarkan resmi diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Tidak hanya itu, usai diperiksa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran berat. Kini, ia berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sementara itu, anaknya, Mario Dandy tak ketinggalan. Setelah dirundung publik usai aksinya menganiaya David, ia resmi dikeluarkan dari kampus. Sekadang, ia berurusan dengan kepolisian.
“Mario Dandi menghadapi tuntutan serius. Bapaknya Rafael Alun menghadapi KPK,” ungkap Eks Ketua Umum Ganjarist dan Pegiat Medsos Eko Kuntadhi, dikutip Rabu (8/3/2023).
Hasil pemeriksaan terhadap Rafael, juga dikabarkan menguak fakta, bahwa ada sekelompok pegawai DJP yang dicurigai punya gelagat sama dengan Rafael.
“Bukan hanya Rafael, tetapi juga lingkarannya yang dicurigai ikut main menjadi pengepul uang gak jelas,” jelas Eko Kuntadhi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: