Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Pastikan Pergerakan Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Hoax: Ada Datanya!

        Mahfud MD Pastikan Pergerakan Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Hoax: Ada Datanya! Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabar heboh soal pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diugkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD curi perhatian. Mahfud MD memastikan kabar itu bukan bohong alias hoaks. 

        "Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” kata Mahfud MD di Yogyakarta, Rabu 8 Maret 2023.

        Mahfud mengatakan data soal transaksi mencurigakan dana sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu masih baru. Data itu merupakan pengembangan dari terungkapnya data transaksi milik mantan pejabat Pajak Rafael Alun senilai Rp500 miliar.

        "Saya sudah dapat laporan pagi tadi," imbuh Mahfud.

        Baca Juga: Tak Hanya Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Mahfud MD Juga Ungkap Laporan Keuangan Tak Pernah di Update dari Tahun 2009

        Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

        Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

        Mahfud mengatakan bahwa temuan tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

        Baca Juga: Lord Luhut Mau Warga Sekitar Depo Pertamina Plumpang 'Minggat' ke Tempat Lain, PKS Sebut Kurang Ajar: Arogansinya Kelewatan!

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

        “Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan,” ujar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: