Kebakaran Plumpang Buka Rahasia Ahok Hingga Anies Baswedan di Masa Lalu: Antara Peringatan dan Janji Manis
Peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menewaskan belasan nyawa rupanya membuka kembali rahasia politik para pemimpin DKI Jakarta, mulai dari Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hingga Anies Baswedan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak mengungkit kembali janji Anies tersebut usai kebakaran terjadi.
"Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," kata Gilbert via pernyataan tertulis.
Sebelum Gilbert, Ahok juga terlebih dahulu sempat mewanti-wanti janji politik Anies yang hendak membebaskan lahan tersebut.
Pria bernama asli Basuki Tjahaja Purnama tersebut mengkritik janji Anies lantaran tanah yang ditinggali oleh warga merupakan aset milik PT Pertamina sehingga tidak boleh digunakan untuk kawasan rumah warga.
Ahok juga menilai ada potensi bahaya yang dapat terjadi lantaran lokasi tersebut juga berada dekat dengan depo pertamina sehingga begitu membahayakan.
"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.
"Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongi lah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," sambungnya.
Diketahui, Anies sempat berjanji pada warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara apabila dirinya memenangkan Pilgub, maka ia akan memenuhi keinginan warga yang menuntut Anies agar bisa melegalkan kepemilikan tanah.
Baca Juga: Anies Baswedan Dikambinghitamkan dalam Kebakaran Depo Plumpang , Sinulingga: Masyarakat Itu Ngerti
"Insya Allah bila tanggal 15 Februari itu terpilih kami akan laksanakan itu. Insya Allah kita menang 15 Februari," ujar Anies di depan warga Tanah Merah kala mendengarkan tuntutan.
Tepat pada Oktober 2021 kala kepemimpinan Anies, ia menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara.
Kala itu, Anies yang masih menjabat gubernur menyampaikan IMB semacam itu adalah yang pertama di Indonesia. Sebab IMB tersebut berisi penertiban perizinan berbentuk kawasan, bukan tiap bangunan secara individual seperti IMB pada umumnya.
"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies saat membuka seremoni penyerahan IMB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: