Kontroversi Gaya Hidup Mewah Sejumlah Pejabat Era Jokowi, Giliran Rumdin Bupati Sleman Disorot
Gaya hidup kepala daerah yang hedonisme dalam fasilitas rumah dinas (rumdin) kembali jadi sorotan. Setelah heboh pembangunan kolam renang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini rumah dinas Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo juga turut jadi polemik.
Pasalnya, dalam proyek pemeliharaan senilai Rp2,45 miliar itu, bupati telah membangun kolam renang mewah. Bupati Kustini seharusnya memprioritaskan anggaran untuk kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Meski itu terkait hak yang melekat pada jabatannya.
Saat dikonfirmasi terkait pembangunan kolam renang tersebut, Kustini enggan memberikan penjelasan dan mengarahkan agar bertanya langsung dengan Kepala Bagian Pembangunan Rumah Dinas.
"Kalau soal kolam renang silakan tanyakan saja ke Kabag Pembangunan ya, saya tidak tahu itu," kata Kustini saat ditanya usai menghadiri Hari Peduli Sampah Nasional di Tlogo Putri Kaliurang, Jumat (10/3).
Dikutip dari laman LPSE Pemkab Sleman, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Sleman sudah melelang proyek pemeliharaan rumdin bupati dengan pagu paket senilai Rp2.455.500.356. Lelang proyek ini sudah selesai di 2022 dengan kategori konstruksi.
Sementara, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Sleman Fitri mengatakan, pekerjaan dan pelaksanaannya proyek pemeliharaan rumah dinas tersebut dilakukan tahun lalu saat dirinya belum menjabat. Ia pun mengaku tidak mengetahui detail terkait proyek tersebut.
"Kebetulan saya mulai diarahkan di sini (Kabag Pembangunan) pada Februari 2023, yang mana saat itu Kabag Pembangunan yang lama Ibu Elli Widiastuti, yang sekarang menjadi Sekretaris pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mungkin kalau konfirmasi secara detail soal pekerjaan itu bisa langsung ke Kabag yang lama karena pekerjaan tersebut sudah selesai saya baru masuk," katanya.
Fitri mengatakan, di dalam kedudukan seorang kepala daerah memang mendapatkan fasilitas untuk kebugaran, seperti treadmill. Namun, alasan kolam renang yang menjadi pilihan bupati, dirinya tidak tahu menahu.
Sementara, Sekretaris BKAD Elli Widiastuti belum bisa dikonfirmasi. Elli baru menempati posisi jabatan Sekretaris BKAD baru. Jabatan ini sempat viral karena kontroversi saat pejabat lamanya, Abu Bakar, yang tiba-tiba dimutasi sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sleman.
Lantas perbedaan kolam renang Ridwan Kamil dengan Kustini terletak pada lelang proyek dan peruntukannya. Bila dalam proyek pembangunan kolam renang Gubernur Jabar itu berjudul revitalisasi, sedangkan proyek pembangunan kolam renang Bupati Sleman merupakan pemeliharaan.
Berbeda dengan revitalisasi, dalam aturan proyek lelang pemeliharaan, tidak disebutkan atau diperbolehkan adanya pembangunan fasiltas baru, termasuk kolam renang. Ditambah, kondisi kesehatan Bupati Kustini tidak dalam kondisi harus menjalani terapi olahraga renang seperti alasan yang digunakan Ridwan Kamil.
Begitu juga dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011, dalam Pasal 3 disebutkan, rumah dinas dapat dilengkapi dengan sarana pendopo dan ruang pertemuan, pendopo dan ruang pertemuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dipergunakan untuk acara kenegaraan, acara kegiatan keagamaan, kebudayaan, dan kesenian, acara peringatan hari besar, dan acara yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Proyek itu dianggap telah menyakiti hati warga Sleman dan hanya untuk menyalurkan gaya hidup hedon sang Bupati. Pasalnya, pembangunan fasilitas kolam renang ini dipandang tidak penting jika dibandingkan kondisi masyarakat Sleman yang tengah berjuang memulihkan perekonomian pascapandemi covid-19.
Pembangunan yang tidak perlu ini sangat kontradiktif jika dibandingkan dengan permukiman masyarakat di Sleman yang masih banyak tidak layak, bahkan tidak memiliki tempat tinggal.
Untuk program 2021, terdata ada RTLH yang belum tertangani sejumlah 12.944 unit yang terdiri atas 9.441 unit untuk peningkatan kualitas RTLH dan 3.553 unit pembangunan baru. Gaya hidup pemimpin daerah yang membangun fasilitas mewah di rumdin ini mendapat kritikan dari Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) A Tarmizi.
Dia menilai, sebagai seorang pemimpin daerah, seyogiannya sebelum memutuskan untuk membangun beberapa fasilitas baik kolam ikan, kolam renang, dan ruang kebugaran lainnya dikaji serta dipertimbangkan secara matang bagaimana dampak dari pembangunan tersebut terutama sentimen rakyat.
"Karena pembangunan fasilitas tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit, dapat saya katakan seorang pemimpin daerah seperti itu tidak memiliki sense of crisis dan kepekaan terhadap segala permasalahan serta ketimpangan sosial yang sedang terjadi dan dialami oleh rakyat yang dipimpinnya terutama masalah himpitan ekonomi," tuturnya.
Dia menambahkan, semestinya sebagai kepala daerah bisa meneladani dan mencontoh Presiden Joko Widodo, baik kesederhanaan serta jauh dari gaya hidup glamor. "Padahal beliau seorang Presiden, tapi tidak pernah menunjukkan sedikit pun gaya hidup glamor," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: