Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        20 Hari Mario Dandy Ditahan, Rafael Alun Belum Sekali Pun Jenguk ke Penjara, Malah Sibuk Selamatkan Kekayaan!

        20 Hari Mario Dandy Ditahan, Rafael Alun Belum Sekali Pun Jenguk ke Penjara, Malah Sibuk Selamatkan Kekayaan! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas mengakui Rafael Alun Trisambodo masih belum menampakkan batang hidungnya di penjara untuk menengok sang anak.

        Seperti diketahui, Mario Dandy dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara usai menganiaya anak pengurus GP Ansor, David. Hingga kini, ia sudah ditahan selama sekitar 20 hari.

        Baca Juga: Mario Dandy Disebut Menangis Saat Rekonstruksi, Guntur Romli Saksikan Sendiri: Nggak Ada, Masih Petantang-petenteng Dia

        Sejak kasus penganiayaan ini viral, nama Mario maupun Rafael terus disorot publik hingga berbuntut terbongkarnya harta kekayaan tak wajar dari keluarga tersebut.

        "Belum (ada yang mengunjungi Mario)" kata Dolfie.

        Buntut dari kasus tersebut, terungkap fakta Rafael memiliki kekayaan mencapai Rp56 miliar. Bahkan ia juga memiliki transaksi janggal mencapai Rp500 miliar.

        Tak sampai di situ, ia juga ketahuan mempunyai beberapa safe deposit box di bank BUMN. Salah satu deposit box yang berhasil diblokir PPATK ditemukan uang tunai Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS.

        Alih-alih menjenguk anaknya yang meringkuk di balik sel, Rafael malah lebih memilih menyibukan diri bolak-bali cek deposit box miliknya.

        Ia terus memantau harta karun yang disembunyikan di deposit box tersebut. Namun nahasnya gelagat Rafael terendus PPATK berujung pemblokiran. Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

        Baca Juga: Video Aksi Mario Dandy Latihan Boxing Full Power di Rumahnya Viral, Netizen Mafhum David Sampai Koma: Lawannya Nggak Imbang!

        "Beberapa hari sudah bolak-balik dia ke berbagai deposit box. Terus pada suatu pagi, dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir PPATK," ujar Mahfud.

        Saat ini PPATK dan KPK masih terus melakukan investigasi terkait kekayaan tak wajar Rafael yang diduga merupakan hasil pencucian uang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: