Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh Pernyataan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, PDIP Sentil Mahfud MD: Negara Ini Bukan Lelucon

        Heboh Pernyataan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, PDIP Sentil Mahfud MD: Negara Ini Bukan Lelucon Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Polhukam Mahfud MD mendapat teguran keras dari PDI Perjuangan usai membeberkan adanya transaksi mencurigakan Rp300 triliun pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa didukung alat bukti memadai.

        Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, dengan tegas meminta Mahfud MD tidak membuat lelucon yang hanya menggemparkan publik.

        Baca Juga: Soroti Gelagat Mahfud MD Soal Dana Rp300 Triliun, Pengamat: Seperti LSM Saja!

        "Katanya ada Rp300 triliun aliran dana yang mencurigakan, tetapi selang beberapa waktu kemudian disampaikan itu bukan korupsi. Negara ini bukan lelucon," jelas Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

        Politisi PDIP ini melanjutkan, geger transaksi mencurigakan Rp300 triliun tidak sesuai dengan konteks penegakan hukum. Sebab, kasus ini bermula dari aksi kekerasan yang melibatkan anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

        Pemanggilan Alun, lanjut Arteria, sah-sah saja. Namun, dia menilai tindakan tersebut menjadi janggal lantaran tidak jelas apa tindak pidana yang melatari, kecuali aksi kekerasan anaknya.

        "Besok-besok repot, kalau kita punya saudara yang tertabrak bukan urusan yang ditabraknya lagi yang menjadi substansi, tetapi urusan lain di luar itu," kata Arteria.

        Dia menegaskan, Komisi III DPR berkepentingan memanggil Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana karena geger transaksi mencurigakan ini membawa preseden buruk dalam penegakan hukum.

        Baca Juga: Ribut-ribut Sesama Menterinya Jokowi, Sri Mulyani dan Mahfud MD Disoroti: Fokus Kerja, Stop Membuat Gaduh

        Khususnya, terhadap pernyataan Mahfud yang dianggap tidak konsisten menyampaikan informasi dan patut diklarifikasi. "Begitu ditanyakan yang mendalilkan tidak bisa membuktikan, bukannya memberi penjelasan, tetapi memberi justifikasi ini bukan korupsi," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: