Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Transaksi Janggal Senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu Selesai Begitu Saja, Ahmad Sahroni: Publik Sudah Terlanjur Bingung, Tiba-tiba Clear!

        Transaksi Janggal Senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu Selesai Begitu Saja, Ahmad Sahroni: Publik Sudah Terlanjur Bingung, Tiba-tiba Clear! Kredit Foto: DPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masyarakat diminta untuk terus mengawal temuan transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Pasalnya kini, muncul kejanggalan baru, di mana isu tersebut dianggap selesai begitu saja.

        "Publik wajib mengawasi kasus ini lewat perkembangan berbagai platform. Kok bisa isunya tiba-tiba clear dan disimpulkan secepat itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

        Sahroni mengatakan transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu harus dibuka seterang-terangnya. Terlebih, isu tersebut sudah terlanjur mengemuka di masyarakat.

        Baca Juga: Sudah Bongkar ke Publik, Mahfud MD Harus Meneruskan Logikanya Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

        "Publik sudah terlanjur dibuat bingung oleh banyaknya narasi yang beredar. Jadi saya minta temuan ini tolong benar-benar diusut tuntas. Kalau sudah clear, para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk buka kasus ini seterang-terangnya kepada publik," ujarnya.

        Sahroni tak mau kasus besar tersebut berhenti begitu saja ibarat angin lalu. Mengingat kasus ini sudah menjadi pusat perhatian publik. Karena itu, perlu penyampaian informasi benar-benar akurat.

        "Dua hal yang saya soroti dari temuan besar ini. Pertama, jangan sampai karena terlanjur mendapat perhatian yang begitu besar, kasus ini jadi seakan-akan dihentikan tidak ada penjelasan yang jelas," ucapnya.

        Baca Juga: Kemendagri Pastikan Pemilu Akan Digelar Sesuai Jadwal, Semua Sudah Dipersiapkan!

        "Kedua, lebih mengerikan lagi kalau ternyata kasus ini jadi sekedar fitnah akibat informasi awal yang kurang akurat. Sebab efek dari narasi ini telah berimbas langsung kepada suatu lembaga," tandas Sahroni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: