Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudah Dilemparkan ke Publik, Mahfud MD Tak Punya Pilihan Lain Selain Bongkar Tuntas Dugaan Skandal Rp300 Triliun di Kemenkeu

        Sudah Dilemparkan ke Publik, Mahfud MD Tak Punya Pilihan Lain Selain Bongkar Tuntas Dugaan Skandal Rp300 Triliun di Kemenkeu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mahfud MD buat heboh dengan mengungkapkan adanya skandal Rp300 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga mengarah pada tindak Korupsi dan pencucian uang Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Kini baik PPATK dan Kemenkeu sudah mengungkapkan itu bukan korupsi.

        Mengenai hal ini, Pengamat Politik dan Akademisi Rocky Gerung mengungkapkan Mahfud MD harus menuntaskan apa yang dia mulai.

        “Dia yang mulai, kalau dia tidak tuntaskan orang merasa Mahfud Ini sekadar sebar isu untuk kepentingan dia sendiri,” ujar Rocky melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official yang juga bersama Hersubeno Arief dari Forum News Network (FNN) dikutip Jumat (17/3/23).

        Baca Juga: Mahfud MD dan Sri Mulyani Silang Pendapat Soal Rp300 Triliun, Jokowi Diminta Jangan Diam Saja: Jangan Lepas Tangan!

        Menurut Rocky, kehebohan yang dimulai dari mulut Menkopolhukam tersebut sekarang sudah jadi konsumsi publik yang luas.

        Artinya Mahfud punya beban moral dan etik untuk menuntaskan apa yang dia mulai.

        “Kita mesti pastikan, isu ini sudah masuk ke ranah yang sangat politis, artinya investigasi dalam bentuk pansus atau apa pun, itu untuk mencegah asumsi publik bahwa di belakang ini ada uang yang masuk dalam permainan politik,” jelasnya.

        Bagi Rocky, kalau kasus ini didiamkan tenggelam begitu saja maka menunjukkan adanya pihak yang tidak mau masalah ini terbongkar.

        Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Cuma Jago Berkata-kata Tak Bisa Bekerja, Pak Pendeta Blak-blakan Beri Kesaksian Mencengangkan: Omong Kosong!

        “Setiap kali pembiaran itu menunjukkan adanya kekuatan supaya kasus semacam ini jangan dipublish habis-habisan. Jadi kayaknya Mahfud mau dicegah untuk membuka semua ini agar tidak terlalu jauh,” ujarnya.

        Untuk diketahui, terkait Mahfud MD yang mengungkapkan adanya kejanggalan transaksi Rp300 Triliun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan bahwa itu bukan mutlak hasil Korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu.

        Baca Juga: Buzzer Auto Pensiun Dini! Kesaksian Pak Pendeta Soal Anies Baswedan Mencengangkan: Anies Itu Sangat...

        Mengutip laman kompas, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kemenkeu bertindak sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pencucian uang dalam lingkungan kepabeanan dan cukai serta perpajakan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: