Perkara Surat Belum Kelar, Rapat Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD Dipastikan Ditunda
Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kisruh transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu dipastikan diundur. Mengenai alasannya, pimpinan DPR belum meneken surat undangan kepada Mahfud.
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman tidak bisa memastikan kapan rapat dengan Mahfud bakal digelar. Padahal, Mahfud secara terbuka sudah menyatakan siap membeberkan data transaksi tak wajar yang menggegerkan itu.
“Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini, dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani,” kata Habib kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Kisruh adanya transaksi tak wajar Rp300 triliun dibeberkan Mahfud di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kemenkeu, pada 8 Maret 2023 lalu. Transaksi tersebut melibatkan ratusan ASN khususnya pada Direktorat Pajak dan Bea Cukai.
Belakangan Mahfud menyebut angka Rp300 triliun yang bersumber dari laporan PPATK bukan hasil korupsi. Menkeu Sri Mulyani turut bersikap atas pernyataan Mahfud. Namun dia meragukan angka transaksi mencurigakan mencapai Rp300 triliun.
Habib juga masih ragu terkait jadwal rapat dengan Mahfud setelah ditunda hari ini. Sebab, Komisi III sudah ada jadwal rapat bersama PPATK terkait transaksi tak wajar di Kemenkeu.
“Tidak jelas kapan jadwal berikutnya. Karena besok Menko Polhukam mendampingi Presiden ke Papua, dan Rabu dan Kamis libur,” ujarnya.
Politisi Gerindra itu menyayangkan ditundanya rapat dengan Mahfud. “Di WAG (WhatsApp Group) Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius mensikapi soal (transaksi tak wajar) Rp300 triliun ini,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: