Dampak Korupsi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Sangat Dahsyat, Eks Penyidik KPK Minta 'Teriakan' Mahfud MD Soal Rp300 Triliun Didalami Serius
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut menyoroti kehebohan mengenai Mahfud MD yang bersuara soal transaksi mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) spesifiknya di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Menurut Novel, berdasarkan pengalamannya, jika ditemukan ada transaksi kejanggalan pada suatu instansi, maka sangat besar kemungkinan ada tindak pelanggaran korupsi yang dilakukan oleh oknum instansi tersebut.
“Paham saya, ketika itu kaitannya dengan transaksi mencurigakan, itu hampir selalu ada kaitan sama internal atau oknum pejabatnya yang itu namanya korupsi,” ujar Novel lewat kanal Youtube miliknya, dikutip Selasa (21/3/23).
Karenanya, menurut Novel perkara kasus ini harus diusut tuntas dan didalami betul-betul oleh pihak terkait.
Bukannya tanpa alasan, menurutnya, korupsi Pajak dan Cukai di Kemenkeu akan sangat dahsyat dampaknya bagi masyarakat Indonesia.
“Kita perlu mengkritisi ini dan mendorong ini diungkap jelas karena dampak dari korupsi di bidang pajak dan bea cukai itu dahsyat sekali,” jelasnya.
“Jangan dipikir ketika Korupsi di bidang bea cukai itu hanya uang negara yang tidak bisa diterima sebagaimana mestinya, tapi dampaknya terkait industri,” tambahnya.
Untuk diketahui, skandal Rp 300 Triliun kemenkeu diungkap oleh Mahfud MD yang akhirnya membuat heboh seantero Indonesia.
Pihak-pihak terkait seperti Menkeu Sri Mulyani maupun Mahfud dan PPATK sudah mengeluarkan statement mengenai masalah ini. Komisi III DPR RI pun mengagendakan beberapa rapat dengan pihak terkait.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: