Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lindungi UMKM Indonesia, Teten Buka Hotline Demi Atasi Masalah Penjualan Baju Bekas Ilegal

        Lindungi UMKM Indonesia, Teten Buka Hotline Demi Atasi Masalah Penjualan Baju Bekas Ilegal Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) membuka layanan pengaduan (hotline) bagi UMKM yang terdampak akibat penjualan pakaian bekas impor ilegal.

        Deputi UKM Kemenkop-UKM Hanung Harimba mengatakan, masyarakat yang terdampak penjualan pakaian bekas impor ilegal dapat menghubungi nomor 08111451587 atau nomor telepon (021)1500587 di jam operasional Senin sampai dengan Jumat.

        Baca Juga: Ekosistem Pakaian Bekas Impor Membunuh UMKM Indonesia, Teten: Sudah Ilegal, Tak Bayar Pajak...

        Menurutnya, hal ini merupakan wujud kongkret Kemenkop-UKM untuk memberikan solusi bagi UMKM yang terdampak dengan membuka jalan untuk para UMKM dapat berjualan produk-produk lokal.

        "Kita sudah kumpulkan dan bicarakan teman-teman yang memiliki sistem bisnis yang hampir sama dijalankan yaitu dengan menjual pakaian bekas ilegal dengan modal resseller dan dropshipper," ujarnya saat ditemui dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

        Selain itu, Kemenkop-UKM akan membantu memfasilitasi penjualan serta mendorong adanya pasar. Selain itu, pemerintah juga mendorong dari segi pembiayaan dari perbankan yang telah siap memberikan kredit KUR untuk para UKM di Indonesia.

        "Kita juga menyiapkan beberapa program salah satunya bekerja sama dengan rumah desain untuk menghasilkan produk yang memiliki harga jual yang tinggi," ujarnya.

        Baca Juga: Peringatan Saja Diacuhkan, Bukti Anies Baswedan Ngebet Menjadi Penerus Jokowi: Dia Rela Melakukan Apapun!

        Sementara itu, Menkop-UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah telah menyiapkan alih usaha bagi para penjual pakaian bekas impor ilegal. "Kita juga sudah menyiapkan bagaimana ahli usahanya nanti dengan Menteri Perdagangan (Mendag)," kata Teten

        Dalam hal ini, dirinya telah bertemu dengan para UKM lokal yang akan membantu pemerintah terkait hal ini. "Mereka sudah siap kok mengisi itu. Karena mereka tidak bisa bersaing karena produk ilegal itu kan murah dan gak bayar pajak," keluh Menkop Teten.

        Baca Juga: Muaknya Rakyat Lihat Transaksi Mencurigakan Pejabat Era Jokowi, Elite PKS: Ini Jenis Kelaminnya Apa?

        Menkop Teten menegaskan, momentum ini sangatlah tepat dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait menggalangkan Bangga Buatan Indonesia dengan menerapkan substitusi impor untuk pengadaan barang pemerintah semakin diperluas.

        Baca Juga: Boro-boro Kursi Jabatan, Restu Barisan Jokowi Saja Tak Akan Didapatkan Anies Baswedan

        "Belanja pemerintah saat ini harus membeli 40% produk UMKM dari APBN. Harus dipahami bahwa pemerintah tengah memperkuat industri nasional," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: