Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Naik Rp300 Miliar, Harta Triliunan yang Dimiliki Jadikan Sandiaga Uno 'Pembantu Jokowi' Terkaya

        Naik Rp300 Miliar, Harta Triliunan yang Dimiliki Jadikan Sandiaga Uno 'Pembantu Jokowi' Terkaya Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) hingga 31 Maret 2023, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sejauh ini menjadi pejabat terkaya. Pelaporan LHKPN ini memang wajib bagi penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi terhadap pekerjaan dan tugas yang diemban sebagai abdi negara.

        Untuk tahun ini, harta kekayaan yang dilaporkan oleh mereka yang masuk dalam kategori penyelenggara negara adalah kekayaan yang dimiliki pada 2022 lalu. Hingga Senin (20/3/2023) pukul 10.20 WIB, sejumlah pejabat negara menyerahkan laporan harta kekayaannya.

        Baca Juga: Kamrussamad Soroti Kekayaan Tak Wajar Beberapa Pegawai DJP: Harapan Publik Terabaikan...

        Di antara pejabat negara tersebut, tercatat harta kekayaan tertinggi adalah milik Sandiaga Uno, yakni sebesar Rp10,9 triliun. Namun, angka tersebut hingga kini masih dalam proses verifikasi pihak KPK sehingga belum diketahui pasti rinciannya.

        Meski begitu, jika dibandingkan dengan harta kekayaan yang dilaporkan setahun lalu, nilai kekayaan yang dimiliki Sandiaga Uno bertambah Rp300 miliar. Berdasarkan LHKPN 2021, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memiliki harta kekayaan senilai Rp10.617.085.468.830 (Rp10,6 triliun).

        Hal itu menjadikan Sandiaga Uno sebagai Menteri terkaya di Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Adapun rincian harta kekayaan Sandiaga Uno pada 2021 adalah sebagai berikut:

        • Tanah & Bangunan Rp253,47 miliar;
        • Alat Transportasi & Mesin Rp0,78 miliar;
        • Alat Bergerak Lainnya Rp3,20 miliar;
        • Surat Berharga Rp9.775,14 miliar;
        • Kas Setara Kas Rp787,64 miliar;
        • Harta lainnya Rp 85,90 milia;
        • Utang: Rp289,04 miliar;
        • Total Harta Kekayaan: Rp10.617,09 miliar.

        Harta kekayaan Sandiaga Uno pada 2020

        Jika dibandingkan lagi dengan tahun sebelumnya, kenaikan harta kekayaan Sandiaga Uno lebih fantastis. Berdasarkan data LHKPN pada 2020, harta kekayaan Sandiaga ketika itu hanya terdata senilai Rp3,81 triliun, sementara pada 2021 Sandiaga Salahuddin Uno memiliki kekayaan Rp10,62 triliun.

        Dengan begitu, harta kekayaan Sandiaga Uni melesat 178,24 persen dalam setahun. Adapun kenaikan nilai kekayaan Menparekraf ini dipicu dengan nilai surat berharga yang ia miliki yang naik 214,1 persen menjadi Rp9,78 triliun pada 2021.

        Baca Juga: Pintu PPP Terbuka Lebar untuk Sandiaga Uno: Siapa yang Tidak Mau Kalau Kedatangan Tokoh Sekaliber Beliau

        Sementara pada tahun sebelumnya, surat berharga tersebut hanya senilai Rp3,11 triliun. Berikut adalah rincian harta kekayaan Sandiaga Uno pada 2020:

        • Tanah & Bangunan Rp208,94 miliar;
        • Alat Transportasi & Mesin Rp0,30 miliar;
        • Alat Bergerak Lainnya Rp3,20 miliar;
        • Surat Berharga Rp3.111,82 miliar;
        • Kas Setara Kas Rp629.22 miliar;
        • Harta lainnya Rp43,35 miliar;
        • Utang: Rp181,06 miliar;
        • Total Harta Kekayaan: Rp3.815,77 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: