Umat Islam Tak Enak Hati Melihat Langkahnya Jokowi, Larangan Bukber Pejabat Disoroti, Oh, Banyak Mudaratnya...
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Said Aqil Siradj geleng-geleng melihat larangan buka puasa bersama atau bukber bagi pejabat di Indonesia.
Dirinya mengatakan hal tersebut telah menyinggung perasaan umat muslim termasuk dirinya sendiri yang seorang ulama.
Baca Juga: Soal Larangan Buka Puasa Bersama, PKS Curiga Ada yang Bisiki Jokowi: Jangan-jangan...
Pasalnya hal tersebut sangat tak masuk akal, apalagi tak ada kebijakan serupa bahkan di Mekah.
Walaupun begitu, Said Aqil tahu larangan buka puasa bersama untuk pejabat tersebut sebenarnya memiliki tujuan baik, yakni untuk menghindari pemborosan.
Namun untuk mencapai tujuan tersebut, menurutnya, pemerintah tidak perlu sampai dilarang kegiatan berbuka bersama alias bukber.
“Jangan dilarang bukbernya. Tekankan saja jangan pemborosan, jangan pakai uang APBN. Pakai uang pribadi,” kata Said Aqil.
Baca Juga: Pedas! Larangan Buka Puasa Bersama Dinilai Bukti Nyata Jokowi Islamophobia Akut
Untuk itu, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet terkait larangan buka bersama bagi pejabat dan ASN sebaiknya dicabut.
“Dicabut kalau saya, kalau saya dicabut. Saya mohon (SE) dicabut,” tegasnya.
Said Aqil pun menyarankan kepada pemerintah agar saat mengeluarkan instruksi tertentu benar-benar dipertimbangkan manfaat dan kerugiannya.
Apabila lebih banyak berpotensi merugikan, maka sebaiknya kebijakan tak perlu diberlakukan.
“Oh banyak mudharatnya nih ya jangan dikeluarkan. Oh ini banyak manfaatnya dikeluarkan. Pro-kontranya banyak mana, baik buruknya banyak mana, sebuah imbauan kalau dikeluarin harus dipikirkan dulu,” tambah dia.
Sebagaimana diketahui, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan buka puasa bersama untuk pejabat dan ASN menuai pro dan kontra.
Larangan sebagaimana tertuang dalam surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: