Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jusuf Kalla Ikut Bukber Nasdem Padahal Ada Larangan dari Presiden Jokowi: Kita Ini Bukan ASN, Jadi Bebas-bebas Saja…

        Jusuf Kalla Ikut Bukber Nasdem Padahal Ada Larangan dari Presiden Jokowi: Kita Ini Bukan ASN, Jadi Bebas-bebas Saja… Kredit Foto: Dokumen Pribadi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan wakil presiden dua periode, Jusuf Kalla (JK) turut memberikan tanggapannya soal larangan Presiden Jokowi tentang buka bersama. Menurutnya, kewenangan presiden mengatur para aparatur sipil negara (ASN).

        "Hak presiden ngatur ASN," ujar Jusuf Kalla kepada awak media seusai acara bukber di Nasdem Tower, Jakarta Pusat pada Sabtu (25/3/2023).

        Toh, instruksi Presiden Jokowi itu tak berlaku bagi masyarakat umum, termasuk dirinya.

        Baca Juga: Usulkan Khofifah? Jusuf Kalla (JK) Soal Cawapres untuk Anies Baswedan: Cocoknya yang Menambah Suara...

        "Tapi kita kan bukan ASN, jadi bebas-bebas saja. Apalagi Covid sudah tidak lagi jadi kendala besar," ucapnya.

        JK diketahui ikut menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Partai NasDem di NasDem Tower, Jakpus pada Sabtu (25/3) malam.

        Tampak pula Anies dan Surya Paloh selaku tuan rumah, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi, hingga Ketua Umum Airlangga Hartarto (Golkar)ir.

        Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat negara hingga ASN tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.

        Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

        Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

        Baca Juga: Yusril Kenang Momen 'Ikhlaskan' Posisi Cawapres SBY untuk Jusuf Kalla (JK): Saya Nggak Punya Duit!

        Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

        • Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

        • Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.

        • Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: