Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Manuver Berbagi Amplop Diwarnai Bau Pelanggaran, Kubu Megawati Disorot Tajam: Jika Zakat, Janganlah Gunakan Lambang PDIP

        Manuver Berbagi Amplop Diwarnai Bau Pelanggaran, Kubu Megawati Disorot Tajam: Jika Zakat, Janganlah Gunakan Lambang PDIP Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja turun menanggapi isu terkait PDI Perjuangan.

        Partai tersebut diketahui membagi-bagikan amplop berisi uang kepada masyarakat selepas ibadah salat tarawih.

        Baca Juga: PDIP Diwarnai Isu Politik Praktis Lewat Amplop Berisi Uang, Elite Megawati Geram: Bulan Ramadan, Malah Melempar Kotoran!

        Masyarakat menduga bahwa hal tersebut merupakan bagian politik uang, terlebih adanya logo partai wong cilik dalam amplop yang dibagikan.

        Rahmat kurang setuju dengan hal tersebut, dirinya mengatakan berdasarkan klarifikasi dari PDI Perjuangan, hal tersebut adalah zakat mal.

        Namun dirinya juga memberikan perintah bahwa pembagian zakat tersebut tak boleh memakai lambang partai.

        “Membagikan zakat kan kami tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diperbaiki ke depan, kalau membagikan zakat jangan pakai lambang partai,” ujar Rahmat Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3).

        Baca Juga: Dekat Momen Turunnya Jokowi, Tak Sedapnya Penolakan Israel oleh Elite Megawati: Jangan Egois, Mimpi Anak Bangsa Bisa Terkubur

        Saat ini, Bagja pun menyampaikan Bawaslu Sumenep tengah menelusuri kasus itu. Meskipun begitu, ia menyampaikan bahwa kasus pembagian amplop itu tidak diselidiki oleh Bawaslu dalam lingkup dugaan praktik politik uang, tetapi pelanggaran administrasi di tengah masa sosialisasi parpol peserta Pemilu 2024.

        “(Yang ditelusuri) Pelanggaran administrasi, kan masuk administrasi ini. Kita bukan politik uangnya karena politik uang di masa kampanye, (tetapi ini masih dalam masa sosialisasi),” kata Bagja.

        Diketahui, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah yang membantah tudingan mengenai dirinya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan (PDIP) melakukan politik uang di Masjid Abdullah Sychan Baghraf di Sumenep, Jawa Timur.

        Baca Juga: PDIP Bagi-bagi Amplop Enggak Cuma Sekali, Tak Mengelaknya Elite Megawati: Sudah Biasa, Rutin Dilakukan Setiap Tahun

        Said mengatakan pembagian amplop berlogo PDIP berisikan uang senilai Rp300 ribu kepada warga di masjid tersebut, sebagaimana tergambar dalam unggahan salah satu video di akun Twitter bernama pengguna PartaiSocmed, diniatkan olehnya sebagai pembayaran zakat mal.

        ’’Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006. Bahkan, jika ada rezeki berlebih malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau fakir miskin,” kata dia.

        Alasan penggunaan amplop berlogo PDI Perjuangan juga tak luput diluruskan Said Abdullah.

        Ia menerangkan penggunaan logo PDI Perjuangan dilatarbelakangi para kader partai yang bergotong royong dalam kegiatan ini.

        Baca Juga: Efek Manuver Elite Megawati, Satu Indonesia Jadi Ketar-ketir Menunggu Solusi dari Jokowi: Selamatkanlah Sepak Bola Indonesia!

        ’’Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur KPU. Jadi, jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan KPU,” ujar Said.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: