Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Megawati Mohon Siap-siap! Termasuk Pelanggaran Berat, Bawaslu Diminta Tindak Tegas PDIP Terkait Bagi-bagi Amplop Berisi Uang di Masjid

        Megawati Mohon Siap-siap! Termasuk Pelanggaran Berat, Bawaslu Diminta Tindak Tegas PDIP Terkait Bagi-bagi Amplop Berisi Uang di Masjid Kredit Foto: Twitter/Partai Socmed
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bawaslu Jawa Timur maupun Kabupaten Sumenep dinilai harus berani memeriksa dugaan politik uang yang dilakukan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah, terkait viral video bagi-bagi amplop berlogo PDIP yang berisi uang yang berlangsung di Masjid.

        Pengamat politik Ray Rangkuti menilai bahwa terdapat bukti kuat terjadinya pelanggaran pemilu berdasarkan rekaman video tersebut. Menurut dia, tidak ada alasan kuat bagi Bawaslu untuk mengabaikan kasus tersebut. Apalagi dilakukan di tempat ibadah yang seharusnya steril dari kegiatan kampanye.

        "Bawaslu Sumenep/Jatim dapat memanggil pengurus PDIP untuk diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran ini," katanya kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

        Baca Juga: Jokowi Keluarkan Larangan Bukber karena Covid-19, Aktivis Nggak Main-main: 'Kopat-kopit' Digunakan untuk Menghalangi Umat Islam!

        Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) itu melihat sedikitnya ada dua pelanggaran pemilu yang terjadi. Pertama, adanya pembagian uang dalam amplop yang bertuliskan nama partai, gambar logo partai serta wajah pengurus partai yang bersangkutan. Sedangkan yang kedua, kegiatan tersebut terjadi di dalam masjid.

        "Dan dalam potongan video yang beredar, kegiatan bagi-bagi amplop tersebut di tengah acara ritual keagamaan tengah berlangsung. Dua hal ini, jelas merupakan jenis pelanggaran berat," jelas Ray.

        PDIP Jatim dan Sumenep juga sudah mengakui kegiatan tersebut. Artinya, sudah terdapat bukti yang perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

        "Maka lebih dari cukup dasar untuk mendesak Bawaslu Sumenep atau Jatim agar segera memeriksa kasus ini," tutur Ray.

        Said Abdullah sendiri juga mengakui kegiatan tersebut. Namun, dia menepis aktivitas tersebut sebagai kampanye apalagi melakukan politik uang.

        "Saya belum caleg," katanya.

        Baca Juga: Parah! Viral Video Amplop Merah Diduga dari PDIP Dibagikan di Masjid, Warganet Meradang Minta Bawaslu Turun Tangan: Dari Dulu...

        Ketua Banggar DPR itu merasa menjadi korban framing akun anonim yang menyebarkan potongan video. Dia mengaku menggelar aktivitas tersebut sebagai bentuk gotong royong dan pembagian zakat kepada kalangan yang membutuhkan.

        Said merasa menjadi korban framing lantaran kerap menjadin sasaran rutin dalam beberapa tahun terakhir. Padahal pembagian zakat dan sembako digelar di masjid miliknya dan telah menjadi tradisi untuk dilakukan sejak 2006 lalu.

        "Jadi kalau itu money politic saya ini belum caleg. Kalau dilaporin ke Bawaslu, kampanye, perasaan juga belum. Jadi motifnya apa?" keluhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: