Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Megawati Kritik Hukum Era Prabowo di HUT RI ke-81: Harus Ditegakkan, Bukan Seperti Sekarang Ini

Megawati Kritik Hukum Era Prabowo di HUT RI ke-81: Harus Ditegakkan, Bukan Seperti Sekarang Ini Kredit Foto: PDIP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri melontarkan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum saat ini dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Megawati menilai negara ini memang telah memiliki sistem hukum, tetapi prinsip keadilan bagi seluruh rakyat belum sepenuhnya berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, ukuran sebuah negara yang benar-benar merdeka tidak cukup hanya dilihat dari keberadaan institusi dan aturan, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan rakyat mendapatkan kehidupan yang layak serta perlakuan yang adil.

Baca Juga: PDIP Tak Diajak 'Makan-Makan' oleh Koalisi Prabowo-Gibran, Begini Respons Anak Buah Megawati

“Jalan ini menuntut dukungan sistem politik, khususnya perwujudan Indonesia sebagai suatu negara hukum. Hukum itu harus ditegakkan, bukan seperti sekarang ini,” kata Megawati, dikutip Selasa (18/8/2026).

Menurut Megawati, keberadaan hukum saja tidak otomatis membuat masyarakat mendapatkan keadilan. Persoalannya terletak pada bagaimana hukum tersebut diterapkan kepada setiap warga negara tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan.

“Hukum yang ada tetap ada, tetapi yang namanya berkeadilan bagi semua tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan, tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa prinsip kesetaraan di depan hukum harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan berhenti sebagai konsep dalam aturan perundang-undangan.

Untuk menggambarkan persoalan tersebut, mantan presiden itu kemudian menyinggung kasus seorang ibu yang disebut dihukum dua bulan karena mencuri buah labu. Kasus tersebut digunakan sebagai contoh untuk mempertanyakan bagaimana hukum bekerja ketika berhadapan dengan masyarakat kecil.

Megawati kemudian membandingkannya dengan persoalan korupsi yang menurutnya masih terjadi dalam skala besar. Perbandingan tersebut menjadi salah satu bagian paling tajam dalam kritiknya terhadap penegakan hukum.

Ia mempertanyakan apakah kondisi seperti itu sudah mencerminkan keadilan yang seharusnya diperoleh seluruh rakyat Indonesia.

“Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan? Yang ingin kita kerjakan bagi seluruh rakyat Indonesia?” ungkapnya.

Menurut Megawati, setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama di hadapan hukum. Prinsip tersebut harus diwujudkan dalam praktik, terutama ketika aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak dilakukan hanya dengan berpegang pada aturan secara kaku tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

Baca Juga: Bukan Rp700 Ribu Sekilo, Upah Kupas Bawang Ternyata Tidak Seindah Klaim Prabowo

“Jangan kamu tidak punya perikemanusiaan dan berkeadilan,” tegas Megawati.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar