Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Politikus PDIP yang Bagi-bagi Amplop di Masjid, Natalius Pigai: Itu Bagi-bagi Zakat Saja untuk Orang Kecil…

        Soal Politikus PDIP yang Bagi-bagi Amplop di Masjid, Natalius Pigai: Itu Bagi-bagi Zakat Saja untuk Orang Kecil… Kredit Foto: Instagram Natalius Pigai
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Langkah Politikus PDIP Said Abdullah yang membagikan amplop berlogo PDIP kepada jamaah tarawih di masjid menjadi perbincangan publik.

        Masalahnya ini bertentangan dengan peraturan Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) yang melarang kampanye di rumah ibadah. 

        Namun, Mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai menyebut, dirinya salut atas apa yang dilakukan Said Abdullah ini.

        Baca Juga: Kader PDIP Bagi-bagi Amplop Berisi Uang di Masjid, Warganet Iseng Nyeletuk: Apa Sudah Izin ke Bawaslu?

        "Saya bukan Pendukung PDIP tapi salut dengan Politisi ini. Harus apresiasi," ujar Natalius dalam keterangannya (27/3/2023).

        Alasan Natalius mengatakan tersebut, karena mengingat Pemilu masih lama dan tidak menganggap hal tersebut merupakan bagian dari kampanye.

        "Pemilu masih lama. Hari ini rakyat butuh uang makan dan minum," lanjutnya.

        Menurut Natalius, bagi Politisi yang memiliki uang lebih tidak ada salahnya jika dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

        "Para politisi kalau ada uang bagi saja zakat untuk orang-orang kecil," tukasnya.

        Natalius justru menganggap para kritikus yang menyerang amplop merah berlogo PDIP itu merupakan orang pelit dan iri hati.

        "Orang yang kritik itu karena pelit dan iri hati tidak mau bagi-bagi uang untuk orang kecil," pungkasnya.

        Baca Juga: Megawati Mohon Siap-siap! Termasuk Pelanggaran Berat, Bawaslu Diminta Tindak Tegas PDIP Terkait Bagi-bagi Amplop Berisi Uang di Masjid

        Sebelumnya, Said Abdullah pun memberi klasifikasi soal video yang beredar. Dia menegaskan bahwa amplop itu merupakan bagian dari zakat amal.

        "Itu zakat gua, salah ngasih zakat?" katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: