Mahfud MD Buka Suara, Larangan Jokowi Soal Bukber Pejabat Miliki Celah Tak Biasa: Jika Diselenggarakan...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait dengan larangan buka puasa bersama alias bukber dalam kalangan pejabat.
Dirinya mengatakan sejauh ini tak ada wacana maupun desas-desus bahwa kebijakan tersebut akan dicabut oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Lebih jauh, Mahfud mengatakan mantan gubernur itu bisa dengan mudahnya mengutak-atik larangan tersebut tanpa melalui rapat dengan menteri.
"Wartawan bertanya kepada saya, 'apakah Pak Menko mendengar bahwa Presiden akan mencabut larangan buka bersama tersebut?' Saya menjawab bahwa saya tak pernah mendengar ada rencana Presiden seperti itu," kata Mahfud usai menghadiri acara Tadarus Kebangsaan Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) di sebuah hotel di Jakarta pada Sabtu (25/3/2023).
Pasalnya, aturan itu bukan berbentuk Keputusan Presiden (Keppres) atau Instruksi Presiden (Inpres), melainkan berbentuk Surat Edaran Sekretaris Kabinet (Seskab).
"Jadi apa pun reaksi dan usul publik cukup direspons oleh Seskab," ujar Mahfud dikutip dari akun Instagram pribadinya, Ahad (26/3/2023).
Di samping itu, Mahfud mengakui, pihaknya mematuhi larangan tersebut. Eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menyampaikan, ia pun menggelar buka puasa hanya bersama istri.
"Kalau saya sih, mematuhi larangan itu. Saya hanya berbuka bersama istri," ungkap Mahfud. Namun, dia melanjutkan, sesekali dirinya juga memenuhi undangan dari masyarakat.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Posisi Indonesia Atas Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20: Kita...
"Tapi kalau diundang oleh masyarakat untuk tausiyah buka bersama sekali-sekali mungkin saya hadir. Kalau yang menyelenggarakan masyarakat kan tak dilarang," jelas Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 melarang para pejabat untuk buka puasa bersama. Surat yang ditujukan kepada para menko, menteri, panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan para kepala lembaga negara itu, belakangan menimbulkan pro dan kontra di tengah publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: