Kampung Bule Eksklusif di Bali Disebut Bikin Resah, Kemenkumham Bilang Gak Ada karena...
Kepala Kanwilkumham Bali Anggiat Napitupulu memastikan tidak ada kampung bule di Bali yang disebut eksklusif. Hal ini disampaikan usai sebelumnya beredaan pernyataan Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang menyebutkan ada kampung bule yang eksklusif di wilayah Ubud.
"Dari kacamata Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada kampung asing di Bali. Hanya saja, ada kawasan tertentu yang termasuk kategori private area seperti vila yang didominasi oleh komunitas WNA tertentu," kata Anggiat, Selasa (28/3/2023), dikutip Viva.
Baca Juga: 43 Turis Asing di Bali Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Polisi, Terbanyak Ternyata Bule Rusia
Anggiat mengatakan, kampung bule yang dimaksud bukanlah seperti informasi yang beredar saat ini. Tempat tersebut merupakan kawasan vila dengan pemilik vila WNI dengan penghuni didominasi oleh WNA tertentu.
"Perlu diketahui pula bahwa sampai saat ini belum ada aturan yang memperbolehkan WNA memiliki properti kecuali badan usaha," kata Anggiat.
Anggiat menyebut, dari hasil operasi pengawasan orang asing di sejumlah lokasi hingga ke area privat, ditemukan salah satu vila yang terdapat di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar. Vila itu didominasi orang Rusia.
"Kawasan vila itu memang benar dominan diisi oleh warga Rusia yang menyewa kamar di sana, dan kami juga telah mengecek terkait dokumen izin tinggalnya ada dan masih berlaku," terang Anggiat.
Terkait dengan maraknya WNA nakal di Bali, Anggiat mengungkapkan, hal itu dipicu dari ketidaktahuan turis asing terhadap aturan di Bali.
"Mungkin juga sebelum mereka masuk ke Indonesia masih terbawa kondisi psikologi mereka di negara asalnya," ujar Anggiat.
Ditambahkan, Kanwil Kemenkumham Bali terus berkoordinasi dengan masyarakat adat dan juga instansi terkait lainnya.
"Kita rutin berkolaborasi dengan masyarakat adat, karena kita tahu Desa Adat di Bali memiliki aparatur Pecalang dan kepolisian," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto