Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kendalikan Penyakit Hipertensi, ini yang Dilakukan BPJS Kesehatan

        Kendalikan Penyakit Hipertensi, ini yang Dilakukan BPJS Kesehatan Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional turut berupaya dalam mengendalikan penyakit hipertensi di Indonesia melalui akses penjaminan pelayanan kesehatan baik itu promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif serta penguatan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hipertensi merupakan kontributor utama terjadinya penyakit jantung, gagal ginjal dan strok, yang ketiganya masuk dalam kategori penyakit katastropik yang berbiaya tinggi.

        Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan upaya pencegahan terhadap komplikasi akibat hipertensi terus dilakukan. Baca Juga: Polusi Udara Buat Beban BPJS Meningkatkan, Bicara Udara Dorong Adanya Upaya Preventif

        Saat ini, BPJS Kesehatan mengembang berbagai program promotif dan preventif yang bersifat Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) mulai skrining riwayat kesehatan, pelayanan penapisan tertentu, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan Program Rujuk Balik (PRB) yang bekerja sama dengan FKTP. 

        Tahun 2022 tercatat dari 15,5 juta peserta BPJS Kesehatan melakukan skrining riwayat kesehatan, sebanyak 10% atau 1,5juta peserta memiliki risiko penyakit hipertensi. Setelah dilakukan skrining lanjutan dari 1,5 juta peserta berpotensi hipertensi, sebanyak 12% terdiagnosa memiliki penyakit hipertensi.

        “Untuk itu, kami menekankan skrining riwayat kesehatan ini penting dan harus rutin dilakukan peserta. Kami juga mendorong FKTP juga dapat mengoptimalkan Prolanis dan PRB sebagai salah satu upaya pengendalian penyakit hipertensi ini,” ujar Ghufron dalam Webinar yang diselenggarkan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan Pusat bertajuk Peningkatan Pelayanan Hipertensi dan Jantung, kemarin

        Selain itu, kata Ghufron, BPJS Kesehatan juga melakukan upaya promosi kesehatan berupa Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kesehatan, promosi melalui media massa dan media sosial serta kegiatan olahraga bersama. Baca Juga: BPJS Kesehatan Tegaskan Akses Layanan dengan KTP, Faskes Dilarang Menolak

        "Untuk peserta yang terdiagnosa penyakit hipertensi dapat mengikuti Prolanis di FKTP dan akan mendapatkan pelayanan konsultasi kesehatan, pemeriksaan tekanan darah secara rutin, pelayanan obat, edukasi kesehatan, senam prolanis dan pemantauan status kesehatan. Peserta juga mendapatkan pelayanan obat rutin sesuai ketentuan melalui Program Rujuk Balik," ungkapnya.

        Sampai dengan Desember 2022, sebanyak 609.166 peserta JKN sudah mengikuti Prolanis untuk penyakit hipertensi dan 392.768 peserta untuk Prolanis diabetes melitus. Dalam Prolanis diharapkan FKTP dan peserta dapat bekerja bersama-sama dalam mengelola penatalaksanaan kesehatan yang baik sehingga diharapkan akan menghasilkan kualitas hidup yang optimal meski menderita penyakit hipertensi. 

        Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, hipertensi merupakan faktor risiko utama penyakit kardiovaskuler dengan angka kematian sebanyak 651 ribu per tahun. Dante juga mengakui bahwa upaya preventif yang dilakukan saat ini masih belum optimal, capaian terhadap deteksi dini juga masih rendah baru sebesar 25,6% dari target 95 juta populasi di atas usia 15 tahun.

        “Untuk itu kami juga mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran, sarana prasarana, deteksi dini, edukasi, peningkatan kapasitas dan kapabilitas fasilitas kesehatan serta menjaga mutu layanan khususnya untuk penyakit hipertensi di wilayah masing-masing. Pelayanan hipertensi merupakan standar pelayanan minimum (SPM) yang harus dipenuhi,” imbuh Dante. Baca Juga: Menkes Budi Tegaskan BPJS Tetap Di Bawah Presiden

        Dante juga mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN, khususnya terkait pembiayaan layanan kesehatan di FKTP yang saat ini mencapai 17% dari total biaya pelayanan kesehatan Program JKN per tahun.

        Melalui pembiayaan ini diharapkan FKTP dapat memenuhi SPM terhadap pelayanan hipertensi dengan memaksimalkan program deteksi dini, serta mendorong penderita hipertensi memanfaatkan Prolanis dan Program Rujuk Balik agar kondisi penyakit lebih terkendali.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: