Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Didesak Bongkar Habis Heboh Transaksi Mencurigakan, Begini Tanggapan Fahri Hamzah

        Mahfud MD Didesak Bongkar Habis Heboh Transaksi Mencurigakan, Begini Tanggapan Fahri Hamzah Kredit Foto: Instagram Fahri Hamzah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah angkat suara soal polemik Rp300-an triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Fahri menegaskan mendukung Menko Polhukam Mahfud MD membongkar transaksi mencurigakan tersebut.

        Namun, Fahri pesimistis polemik transaksi mencurigakan tersebut akan berakhir. Mantan politikus PKS itu menduga kasus tersebut akan dibiarkan tanpa penyelesaian karena ada kultur para pejabat bersekongkol.

        Fahri menilai Mahfud MD mempunyai peran sangat penting untuk menyelesaikan masalah itu.

        Sebab, selain menjadi menko polhukam, Mahfud MD juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

        "Sebenarnya begitu dia (ditugasi, red) sebagai Ketua Komite, tahu ini ada masalah, kan, sederhana. Enggak perlu ribut, lah," kata Fahri, Sabtu (1/4).

        Baca Juga: Usaha Selama 3 Tahun Pupus Padahal Tinggal Selangkah Lagi, Presiden Jokowi Akui Pusing Urus Bola

        Manta anggota DPR itu menjelaskan Mahfud MD bisa langsung melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila menduga ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

        Setelah itu, Mahfud MD bisa meminta arahan soal langkah hukum yang harus diambil.

        Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada ratusan entitas aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkeu yang diduga terlibat pencucian uang Rp 349 triliun.

        Baca Juga: Tembus 200 Ribu Komentar, Unggahan Ganjar Soal Mudik Gratis Full Hujatan Netizen: 'Fix Anies yang Bakal Jadi Presiden 2024!'

        "Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata Mahfud MD saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3). (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: