Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minta Polri Turun Tangan Pantau Akun yang Kritik DPR, Arteria Dahlan Sukses Buat Netizen Bersuara: Norak!

        Minta Polri Turun Tangan Pantau Akun yang Kritik DPR, Arteria Dahlan Sukses Buat Netizen Bersuara: Norak! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan dapat sorotan setelah meminta Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto melalui Divisi Siber Polri untuk menindak tegas netizen yang menyinggung DPR lantaran tak mau menyelesaikan kasus transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, 29 Maret 2023 kemarin.

        "Jadi Pak Kaba (Kabareskrim), sibernya jalan pak, yang main itu siapa, akunnya sudah tahu saya. Apakah mereka terindikasi dengan pihak tertentu, saya mohon nanti dicek, pasti kita support," kata Arteria Dahlan, dikutip Senin (3/4/2023).

        Baca Juga: Arteria Dahlan Beri Arahan ke Kabareskrim untuk Berburu Netizen Penuduh DPR, Langsung Disemprot PSI: Norak, Itu Namanya...

        Cara Arteria dahlan itu menyulut netizen lain. Arteria Dahlan dinilai norak dan terlalu berlebihan mengingat akun-akun tersebut adalah rakyat yang hanya mengkritik kinerjanya, bukan perseorangan.

        Bahkan Arteria Dahlan terkesan menutup-nutupi kasus yang dibongkar oleh Menkopolhukam, Mahfud MD yang berusaha menyuarakan kasus tersebut.

        "Norak dikritik kinerjanya malah dilaporkan, ada temuan transaksi janggal Rp349 triliun, yang bongkar temuan itu diancam dan justru akan diperkarakan karena dianggap membocorkan rahasia. Itu namanya 'enggan'," kata salah satu netizen.

        Arteria dianggap mendahului Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memerintah Kabareskrim terhadap kritikan-kritikan itu.

        "Justru dapat dinilai menghalangi penegakan hukum, yang bisa perintah Kabareskrim itu kan Kapolri. Jangan ambil tugas internal polisi lah, hormati," tulisnya lagi.

        Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Rocky: Permainan Bola Megawati-Jokowi Hasilkan Kekacauan Semacam Ini

        Apa yang dilayangkan netizen itu ada bentuk keresahan rakyat dengan transaksi janggal di Kemenkeu yang bisa jadi merugikan masyarakat. Kritikan sendiri langsung ditujukan ke instansi yakni DPR dan tidak bisa dipidana.

        "Kalau Anda mengaku sebagai korban, kemudian menuduh orang di akun medsosnya mencemarkan nama baik lembaga, dalam SKB 3 Menteri soal 'pedoman ITE', tidak ada pidananya urusan itu. Sebab yang dikritik kan institusi, profesi dan jabatan Anda sebagai anggota DPR," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: