Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terganggu Majunya Anies Baswedan, Rezim Jokowi Turunkan Moeldoko Demi Ganggu Koalisi Perubahan

        Terganggu Majunya Anies Baswedan, Rezim Jokowi Turunkan Moeldoko Demi Ganggu Koalisi Perubahan Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Pusat, Taufiqurrahman menyorot tajam manuver kudeta yang dilancarkan kembali oleh Moeldoko.

        Dirinya mengatakan hal tersebut sungguh di luar kewarasan, pasalnya hal itu sudah dilakukan berkali-kali dan menghasilkan kekalahan.

        Baca Juga: Soal Brigjen Endar yang Dicopot dari KPK, Rocky Gerung: Ada Campur Tangan Presiden Jokowi!

        Selain itu, dirinya curiga bahwa manuver politikus senior tersebut kali ini berkaitan dengan pengusungan dari Anies Baswedan.

        "Patut dipertanyakan tingkat kewarasan Moeldoko Cs ini. Dugaan saya ini adalah cara rezim untuk mengganggu Demokrat dalam kaitan koalisi yang hari ini sudah mengusung Perubahan dan Perbaikan bersama Capres Anies Baswedan," kata Taufiq kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

        Menurutnya, upaya PK yang dilakukan Moeldoko Cs kepada MA karena alasan memiliki novum atau bukti baru. Padahal, kata Taufiq, bukti itu pernah diajukan dan diperiksa sebagai bukti dalam persidangan sebelumnya.

        "Moeldoko ini ngasih novum yang sudah pernah dipergunakan di sidang sebelumnya. Jadi, itu sebenernya bukan novum. Makanya, saya menduga ini lebih ke arah politis untuk menjegal Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024," ujarnya.

        Baca Juga: Butuh Sinyal Pemerintahan Jokowi, Petronas Siap Menggarap POD I di Lapangan Hidayah Madura

        Menindaklanjuti hal ini, Demokrat Jakarta telah melayangkan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

        Kepala Badan Komunikasi Strategis DPD Demokrat DKI Jakarta, Taufik Hidayat memastikan tim hukum partai-nya akan kembali memenangkan gugatan melawan kubu Moeldoko. Sebab, novum yang disampaikan Moeldoko Cs bukan bukti baru tapi sudah pernah digunakan pada persidangan sebelumnya.

        Baca Juga: Ditanya Nilai Kecintaannya Kepada Presiden Jokowi, Anies Baswedan Beri Angka Segini…

        “Moeldoko itu sudah 16 kali Moeldoko Cs keok. Pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko, dan kawan-kawannya,” katanya.

        Baca Juga: Beda dengan Pernyataan Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo Sebut Tidak Pernah Tanda Tangan Soal Kesediaan Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

        "Seluruh pimpinan, pengurus, dan kader Partai Demokrat siap melawan Jenderal karatan, Moeldoko. Kami siap lahir dan batin mempertahankan kedaulatan partai kami,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: