Klaim Tak Tahu Menahu Soal PK Kubu KLB, Demokrat Minta Moeldoko Jangan Membohongi Rakyat: Dulu Ngakunya Cuma Ngopi-ngopi...
Manuver Demokrat Kubu KLB Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) No.487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022, curi perhatian. Uniknya, Moeldoko mengklaim tidak tahu menahu soal upaya PK ini.
Mengenai klaim Moeldoko yang tidak tahu masalah PK ini, Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra meminta agar Moeldoko berhenti menipu rakyat.
“KSP Moeldoko jangan membohongi rakyat lagi,” ujar Herzaky dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Rabu (5/4/23).
Siasat pura-pura tidak tahu ini dibongkar Herzaky dengan mengungkit pengakuan Moeldoko soal awal-awal heboh kudeta ke Agus Harimurti Yudhoyono.
Menurutnya, saat Itu Moeldoko hany mengaku ngopi-ngopi saja, tetapi nyataya KLB versi Deli Serdang benar terjadi.
“Mengaku tidak tahu apa-apa mengenai PK yang diajukannya. Dulu mengaku ngopi-ngopi saja, akhirnya terungkap siasat jahatnya melaksanakan KLB Ilegal. Kini, mau gunakan taktik yang sama? Mau membohongi rakyat lagi?” jelasnya.
Menurut Herzaky, pengakuan tak tahu menahu yang dilontarkan Moeldoko punya konsekuensi besar.
Pertama ia menyebut suarat PK yang dibubuhi tanda tangan Moeldoko langsung bisa diduga palsu atau pihak kuasa hukum yang melakukan pemalsuan. Kedua, menuduh bahwa PTUN berbohong karena telah mengirim surat ke Demokrat.
“Atau, mau menuduh kuasa hukumnya memalsukan tanda tangan KSP Moeldoko?Buktikan kalau memang itu tanda tangan palsu. Tuntut kuasa hukumnya kalau melakukan tindakan pidana, memalsukan surat kuasanya. Kalau diam-diam saja, tidak mengambil tindakan keras ke kuasa hukumnya, jangan mengaku tidak tahu apa-apa mengenai pengajuan PK-nya,” jelasnya.
“Atau, malah menuduh PTUN Jakarta yang mengirimkan ke kami surat pemberitahuan dan penyerahan memori PK KSP Moeldoko pada tanggal 8 Maret 2023 lalu sebagai pembohong? Pengadilan ini. Tolong dihargai. Benaran mau menuduh pengadilan berbohong?” tambahnya.
Sebelumnya, Moeldoko mengklaim tidak tahu tentang upaya peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang dia ajukan soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Ora ngerti (tidak mengerti) aku urusannya," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) itu saat ditanya soal PK tersebut di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: