Kredit Foto: Djati Waluyo
Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan Said Abdullah mengatakan, kepentingan pangan untuk masyarakat dalam beberapa tahun terakhir dikalahkan oleh kebijakan untuk pemenuhan energi.
"Dua tahun terakhir kita memiliki pengalaman penting bagaimana kepentingan sektor energi menyebabkan persoalan serius pada pemenuhan akses pangan masyarakat,” ujar Said dalam diskusi, Rabu (5/4/2023).
Said mengatakan bahwa ketersediaan pangan merupakan hai yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Di mana, pangan merupakan hak dan kebutuhan dasar setiap makhluk hidup, sehingga negara wajib memenuhinya.
Baca Juga: Pertamina Jamin Kebutuhan Energi Saat Mudik dalam Kondisi Aman
"Sayangnya, kebijakan yang muncul beberapa tahun belakangan ini justru berkebalikan. Pemerintah lebih mengutamakan kepentingan ekonomi, ketimbang pemenuhan hak dasar warganya," ujarnya.
Lanjutnya, kasus tersebut dapat terlihat pada permasalahan minyak goreng, di mana semakin besarnya dorongan untuk menumbuhkan sektor energi nabati tidak hanya menyebabkan hambatan akses dan pemenuhan hak atas pangan karena alokasi untuk pangan semakin kecil dari energi.
"Tetapi situasi ini dapat menyebabkan terjadinya perluasan area kebun," ucapnya.
Said mengatakan, biasanya perluasan area kebun kerap kali menyerobot hutan yang bagi sebagian masyarakat menjadi sumber pangan dengan keragaman yang dimilikinya.
Sementara itu, di sektor lain yang memiliki potensi ekonomi besar tidak bisa dijadikan alasan untuk mengorbankan pemenuhan hak atas pangan. Sektor energi ini menjadi salah satu yang berkembang dan didorong lebih hijau dengan memanfaatkan sumber nabati.
"Betul bahwa kita juga perlu mengurangi laju penggunaan energi fosil untuk keberlanjutan, namun tidak dengan mengorbankan sektor pangan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti