Ade Armando Prihatin dengan Nasib 3 Petugas Avsec yang Dipecat Usai Cium Tangan Habib Bahar: Tapi Itu Lazim Terjadi!
Dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga Pegiat Medsos Ade Armando angkat suara soal nasib 3 petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta yang dipecat usai kedapatan mengawal dan menicum tangan Habib Bahar bin Smith.
Sosok yang pernah jadi korban pengeroyokan hingga babak belur ini mengungkapkan dirinya juga prihatin dengan apa yang diterima oleh 3 petugas tersebut.
“Saya bukannya tidak prihatin dengan nasib 3 karyawan itu,” ujar Ade saat tampil di acara Catatan Demokrasi TV One, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Senin (10/4/23).
Hanya saja, bagi Ade, 3 petugas tersebut yang diketahui berasal dari vendor tersebut sangat bisa dan wajar mendapat hukuman demikian.
Hal ini karena menurut Ade pemberhentian oleh vendor di suatu tempat ditugaskan sangat lazim dengan pertimbangan kinerja dsb.
“Itu lazim sekali terjadi,” ungkapnya.
“Saya menghire vendor dan saya tidak puas dengan kerja karyawan yang diberikan vendor. Saya akan bilang saya tidak senang dengan karyawan ini karena banyak bolos, saya kembalikan untuk diganti,” jelasnya.
Karenanya, Ade menilai bahwa Angkasa Pura II sebagai perusahaan bekerja karyawan vendor tersebut tak melanggar hukum karena ambil keputusan dengan mempertimbangkan kinerja sang karyawan.
“Apakah Angkasa Pura melanggar hukum? Saya duga, saya bukan orang hukum, saya rasa dalam logika saya tidak,” ungkapnya.
Sementara itu, Angkasa Pura II mengungkapkan ketiga petugas Avsec telah melakukan pelanggaran berat terkait mengawal Habib Bahar sehingga dilakukan pemecatan.
"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari avsec. Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/4).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: