Carut-marut Data Transaksi Ilegal, DPR Soroti Bedanya Cara Pandang Sri Mulyani dan Mahfud MD
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding, menduga penyebab terjadinya perbedaan ada antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menurut Sudding, perbedaan data terjadi akibat sudut pandang yang berbeda antara Mahfud dan Sri Mulyani. Dia menyebut, Mahfud melihat data melalui perspektif politik. Sementara Sri Mulyani melihat melalui sudut pandang ekonomi.
Baca Juga: Luruskan Data Mahfud MD Soal Isu Transaksi Janggal, Begini Faktanya Kata Sri Mulyani!
"Saya juga melihat, memang sumber datanya sama. Tapi kalau melihat dari break down sangat berbeda. Satu melihat dari perspektif politik boleh jadi, satu melihat dari perspektif keuangan boleh jadi. Memang beda," kata Sudding dalam rapat kerja bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/23).
Sudding menilai, meski acuan penghimpunan data berasal dari sumber yang sama, hasil rekapitulasi data bisa menjadi berbeda. Apalagi, dilihat dari dua sisi yang berlainan.
"Kalau melihat angka-angka itu dari sisi politis, orang politik melihat Pak Sahroni itu berbeda, dengan orang keuangan beda, jadi walaupun sumbernya sama, datanya beda," tegasnya.
Oleh sebab itu, Sudding menegaskan data yang disuguhkan bagi publik mesti disamakan. Pasalnya, baik Mahfud maupun Sri Mulyani, sama-sama berasal dari Komite TPPU.
Hal tersebut dia nilai perlu untuk menghindari kegaduhan di masyarakat. Di sisi lain, kesamaan data juga menjadi bentuk transparansi dalam penyelesaian kasus TPPU.
Baca Juga: Nyatakan Mahfud MD Alergi Kritik, Gelegar Naik Pitamnya Elite Megawati: Saya Hanya Takut Allah!
"Dalam konteks ini saya kira memang, supaya ini kan antar pemerintah apalagi dalam satu komite yang sama. Dalam satu komite kok ada dua data yang berbeda, saya kira harus disamakan walaupun sumbernya sama tapi paling tidak ada satu kesamaan," katanya.
"Supaya masyarakat pun, kita pun juga bisa paham bahwa memang dari data-data yang ditampilkan itu betul-betul mencerminkan bahwa ini ada satu hal yang harus diungkap secara transparan dan akuntabel," tandasnya.
Baca Juga: Usulan Duet Anies Baswedan dengan Mahfud MD di Pilpres 2024 Mencuat, Ini Respons Elite PKS…
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data dalam pernyataan antara dirinya dengan Mahfud MD terkait transaksi senilai Rp349 triliun, karena berasal dari sumber yang sama yaitu dari PPATK.
Baca Juga: Di Depan DPR, Sri Mulyani Sebut Siap Kucurkan Dana Rp3,4 Triliun ke Daerah Penghasil Sawit
"Artinya ada transaksi yang bersifat debit-kredit, keluar-masuk, yang mungkin kalau di dalam proses untuk melihat akuntansinya bisa disebut sebagai double triple counting, tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi Rp349 triliun, sumber dari data ini adalah dari PPATK," jelasnya, Selasa (11/4/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: