Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Biar Nggak jadi Korban Penipuan QRIS di Rumah Ibadah, Simak nih Tips dari BI

        Biar Nggak jadi Korban Penipuan QRIS di Rumah Ibadah, Simak nih Tips dari BI Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. Atas penyalahgunaan QRIS tersebut, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.

        Sebagaimana diketahui, aksi seorang pria mengganti kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal dengan QRIS miliknya di salah satu masjid di Jakarta Selatan membuat heboh jagad maya. Baca Juga: Viral Modus Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid, Polda Metro Tegaskan Pelaku Sudah Tertangkap

        Aksi pelaku saat mengganti QRIS kotak amal palsu di salah satu masjid kawasan Jakarta Selatan ini sempat terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

        "BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain. Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

        Selanjutnya, agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan tersebut, Erwin membeberkan sejumlah tips dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS.

        Pertama, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan.

        "Lalu mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant," sambungnya.

        Selanjutnya, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran.

        Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS. Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut.

        "Secara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tambah Erwin. Baca Juga: Kecolongan QRIS Disalahgunakan untuk Kejahatan, Begini Respon BI

        Dalam hal terdapat pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

        "Bagi pengurus masjid kami mengimbau, kami minta segera memberitahu dan menghubungi kami agar kami bisa tindaklanjuti lebih lanjut juga masyarakat bila menemukan kecurigaan-kecurigaan," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: