Bawaslu Sebut Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran, PKS Ogah Pusing: Publik Sudah Cerdas
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyoroti soal Bawaslu yang memutuskan bagi-bagi amplop PDIP di masjid bukan pelanggaran.
Mardani menyebut, meskipun terkesan ada permainan politik pada peristiwa bagi-bagi amplop tersebut, namun rakyat sudah cerdas.
"Publik sudah cerdas dan politisi mesti pegang etika. Publik mesti terus mengawasi," ujar Mardani dalam keterangannya (11/4/2023).
Dikatakan Mardani, selain harus terus menjadi pengawas, publik juga harus jujur dan tetap menjaga integritas. Sementara Bawaslu, harus memegang teguh prinsipnya.
"Mesti jujur dan jaga integritas. Buat Bawaslu mesti benar-benar pegang prinsip," ucapnya.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan kegiatan bagi-bagi amplop berlogo PDIP dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur, bukan sebagai sebuah pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu RI dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (6/4/2023), menjelaskan aksi bagi amplop tersebut tidak masuk kategori pelanggaran pemilu karena saat ini secara hukum, jadwal kampanye belum dimulai.
(Muhsin/fajar)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto