Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bawaslu Sebut Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran, PKS Ogah Pusing: Publik Sudah Cerdas

        Bawaslu Sebut Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran, PKS Ogah Pusing: Publik Sudah Cerdas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyoroti soal Bawaslu yang memutuskan bagi-bagi amplop PDIP di masjid bukan pelanggaran.

        Mardani menyebut, meskipun terkesan ada permainan politik pada peristiwa bagi-bagi amplop tersebut, namun rakyat sudah cerdas.

        "Publik sudah cerdas dan politisi mesti pegang etika. Publik mesti terus mengawasi," ujar Mardani dalam keterangannya (11/4/2023).

        Baca Juga: Jokowi Komplain Jakarta Siang-Malam Macet, PDIP: Sudah Tahu Macet, Kok Mobil Listrik Dikasih Subsidi?

        Dikatakan Mardani, selain harus terus menjadi pengawas, publik juga harus jujur dan tetap menjaga integritas. Sementara Bawaslu, harus memegang teguh prinsipnya.

        "Mesti jujur dan jaga integritas. Buat Bawaslu mesti benar-benar pegang prinsip," ucapnya.

        Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan kegiatan bagi-bagi amplop berlogo PDIP dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur, bukan sebagai sebuah pelanggaran pemilu.

        Baca Juga: AHY Teriak Moeldoko Mau Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan, Refly Harun Sebut Masuk Akal: Kalau Menang Bisa Dapat Dua...

        Ketua Bawaslu RI dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (6/4/2023), menjelaskan aksi bagi amplop tersebut tidak masuk kategori pelanggaran pemilu karena saat ini secara hukum, jadwal kampanye belum dimulai.

        (Muhsin/fajar)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: