Lembaga Keuangan Dunia Terus Tingkatkan Kebijakan Terkait Kesejahteraan Hewan, Bagaimana di Indonesia?
Laporan terbaru yang dirilis oleh NGO internasional Sinergia Animal dan perusahaan sosial Shifting Values, menunjukkan adanya peningkatan skor lembaga keuangan mengenai kebijakan mereka terkait kesejahteraan hewan.
Tahun lalu, setelah laporan Banks for Animals edisi pertama diluncurkan, skor rata-rata bank yang dinilai sebesar 9,9%, sedangkan di tahun 2023, telah meningkat menjadi 10,5%.
Dokumen dan platform bankforanimals.org menilai kebijakan 74 bank dan investor dari 21 negara berbeda di lima benua (Asia, Eropa, Amerika Utara, Oseania, dan Amerika Latin). Lima lembaga keuangan dengan peringkat terbaik tetap ditempati oleh bank yang sama seperti tahun 2022, yaitu Triodos, de Volksbank, Australian Ethical, Rabobank dan ABN Amro – yang menunjukkan adanya peningkatan setidaknya satu kriteria yang mereka miliki pada kebijakan terkait kesejahteraan hewan.
“Kami mengamati adanya kemajuan kecil dari lembaga keuangan internasional yang mulai memperkuat komitmen mereka: dalam satu tahun, 14 dari 74 lembaga keuangan telah memperbaiki kebijakan mereka,” ungkap Among Prakosa, Direktur Pelaksana Act For Farmed Animals, koalisi NGO Internasional, Sinergia Animal dan Animal Friends Jogja.
Bank dengan peningkatan rangking paling pesat adalah Société Générale Prancis (tahun lalu skor yang raih adalah 0 dan tahun ini skor yang diraih meningkat 21%). Bank di Kolombia, BanColombia juga masuk dalam daftar yang memiliki peningkatan sejak 2022, setelah terbitnya kebijakan yang melarang pembiayaan perdagangan satwa liar. Bank tersebut juga sudah memiliki kebijakan untuk membatasi pendanaan produksi kulit.
“Lembaga keuangan merupakan institusi kunci untuk meningkatkan kehidupan hewan. Merekalah yang memutuskan kegiatan dan praktik apa yang mereka terima untuk didanai – atau tidak. Contohnya, bank dapat memiliki kebijakan untuk mencegah pembiayaan terkait dengan ujicoba pada hewan, perdagangan satwa liar dan juga beberapa praktik paling kejam terhadap hewan ternak, seperti praktek kandang baterai dan mutilasi tanpa pembiusan”, jelas Among.
Peningkatan terbesar terlihat dengan adanya pembentukan kebijakan yang mendorong lini pembiayaan khusus terkait dengan transisi ke sistem pangan berbasis nabati nabati – yang mana, biasanya diterjemahkan dalam kebijakan terkait pembiayaan produksi pangan yang lebih berkelanjutan, seperti praktik agroekologi atau agro-kehutanan, atau kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan hewan – seperti transisi dari penggunaan kandang baterai. Tahun ini, sembilan bank, seperti Dutch Rabobank, British NatWest, dan Standard Chartered, ikut menambahkan kriteria tersebut ke dalam kebijakan pinjaman mereka.
Menurut NGO Sinergia Animal, pemberian transparansi pada sektor ini merupakan kesempatan bagi nasabah untuk mengetahui bagaimana kinerja bank mereka dan untuk mereka memutuskan di mana mereka akan menyimpan dan menginvestasikan uang mereka sendiri. "Ketika Anda menyimpan uang di rekening bank Anda atau berinvestasi, lembaga keuangan menggunakan ini untuk menawarkan kredit ke berbagai bisnis, dan beberapa di antaranya dapat sangat merugikan hewan," ungkap Among.
Perlu lebih banyak kemajuan di Indonesia
Meski sudah ada kemajuan, Sinergia Animal menyoroti lebih dari separuh bank dan investor sama sekali belum memiliki kebijakan sama sekali untuk mencegah bentuk terburuk kekejaman terhadap hewan saat memutuskan pinjaman dan investasi mereka, dan 90% dari mereka hanya mencapai skor kurang dari setengahnya.
Di Indonesia, Sinergia Animal menilai tiga bank: Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia, dan tidak satupun dari mereka mendapat poin, yang berarti ketiga lembaga tersebut sama sekali tidak memiliki kebijakan untuk melindungi hewan. Bank asing yang beroperasi di Indonesia, seperti HSBC, Standard Chartered, DBS, ICBC, dan United Overseas Bank juga ada dalam laporan tersebut. Dari beberapa diantaranya, Standard Chartered merupakan bank dengan skor tertinggi, dengan capaian 16 dari 42 poin.
Bank Mandiri merupakan contoh kasus bank yang melemahkan kebijakannya dibandingkan dengan tahun 2022, dan saat ini tidak memiliki kebijakan apapun terkait kesejahteraan hewan. “Kami meminta bank di Indonesia untuk mengadopsi kebijakan yang lebih kuat untuk mencegah beberapa praktik terburuk terhadap hewan. Bukan hanya penting bagi hewan, tetapi juga strategi mitigasi risiko bagi lembaga keuangan itu sendiri. Sangat disayangkan melihat tidak ada satupun bank terkemuka di Indonesia yang memiliki kebijakan untuk melindungi hewan, bahkan salah satunya telah memperlemah kebijakannya di tahun ini,” nilai Among.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait: