Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Turun Menangani Carut-marut Ancaman Terhadap Warga Muhammadiyah, BRIN Siap Hukum Penelitinya

        Turun Menangani Carut-marut Ancaman Terhadap Warga Muhammadiyah, BRIN Siap Hukum Penelitinya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko buka suara terkait dengan carut-marut ancaman Andi Pangerang Hasanuddin.

        Pihaknya mengatakan siap memberikan hukuman kepada akdemisi tersebut jika benar terbukti mengancam akan membunuh semua warga Muhammadiyah.

        Baca Juga: Dibayangi Ancaman Pembantaian, Dadang Kahmad Tanggapi Seruan Elite BRIN: Warga Muhammadiyah, Mari...

        Hukuman tersebut akan berjalan sesuai dengan kebijakan yang dimiliki oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

        “Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata Laksono Tri Handoko di Jakarta, Senin (24/4/2023).

        Dia menyebut, preseden kurang menyenangkan ini menjadi sangat disayangkan, apalagi saat duduk perkara hanya karena perbedaan hari raya Idul Fitri 1444 H. Dalam perkembangan isu di media daring itu, pihaknya menyebut masih melakukan pengecekan lebih jauh.

        Menurut dia, langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan. “Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi,” jelas dia.

        Baca Juga: BRIN Kembali Berulah, Ketegasan Rezim Jokowi Ditunggu Elite Muhammadiyah: Kok Main-main Ancam Bunuh?

        Dia berharap, masyarakat tidak terpancing dengan isu yang beredar. Laksana, juga meminta publik agar bisa merujuk pada sumber informasi lebih terpercaya ke depannya.

        Setelah ramai di media sosial soal ancaman membunuh semua warga Muhammadiyah, kini beredar surat permintaan maaf dan klarifikasi. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin yang melakukan pengancaman di media sosial, mengakui jika komentar di akun Facebook nya merupakan keterangan benar dan kesadaran pribadi.

        Baca Juga: Siap-Siap! AP Hasanuddin Tinggal Tunggu Waktu Disanksi BRIN

        “Saya berkomentar demikian dilandasi dari rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun tersebut diserang oleh sebagian warga Muhammadiyah,” kata AP Hasanuddin dalam surat yang beredar tersebut, dikutip, Senin (24/4/2023).

        Menurutnya, komentar di Facebook kemarin, 23 April 2023, di akun Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djalaluddin, tidak sedang diretas oleh orang lain. Sebab itu, pihaknya mengucapkan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulang aksi yang sama.

        Baca Juga: BRIN Harus Siap Kehilangan Penelitinya, Teriakan Bantai Umat Muhammadiyah Ujungnya Bisa Penjara

        “Saya bersedia diproses lebih lanjut jika diperlukan, dan saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: