APH Macam Enggak Merasa Bersalah, Minta Maaf Enggak Cukup Hentikan Kisruh Muhammadiyah: Dia Sudah Merusak BRIN
Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto menyorot tajam masalah yang telah dibuat oleh Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin.
Dirinya mengatakan begitu mengerikannya pernyataan bernada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
Baca Juga: Beda Ucapan sama Kelakuan, Muhammadiyah Waspadai Elite BRIN: Genosida, Semua Diawali Retorika...
Hal tersebut menurutnya sangatlah tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang peneliti, bahkan masuk kategori pelanggaran pidana.
Mulyanto minta Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, segera mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut.
Menurutnya, perbuatan AP Hasanudin sangat jauh dari etika peneliti, karena menebar ancaman pembunuhan kepada pihak tertentu.
"Belakangan pelakunya juga sudah membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatannya dan tidak menyatakan penyesalannya apalagi merasa bersalah. Karena itu perbuatannya harus ditindak tegas," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (25/4).
Mulyanto menambahkan, pernyataan peneliti BRIN tersebut mencerminkan sikap intoleran, radikal, kebencian dan kekerasan.
Padahal etika yang diharapkan dari seorang peneliti di lembaga riset dan teknologi adalah sikap yang toleran, rasional, obyektif dan berbasis ilmiah.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Raih Dukungan Kelompok Islam, Habib: Kami Tetap Fokus Dukung Anies Baswedan!
"Harus diperingatkan dan ditegur keras karena perbuatannya merusak reputasi BRIN, yang sudah makin merosot. Kepala BRIN harus segera bertindak tegas. Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak cukup dengan meminta maaf. Saya sendiri sudah mengirim pesan singkat kepada Kepala BRIN," pungkas Mulyanto.
Sebelumnya, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin tengah menjadi sorotan publik. Masalah ini dimulai dari tulisan AP Hasanuddin di media sosial yang bersifat ancaman pembunuhan kepada jamaah Muhammadiyah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar