Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu takut dengan ancaman yang dilontarkan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Menurutnya, seharusnya pemerintah konsisten dengan kebijakan yang telah tertera di dalam Undang-Undang 3/2020 tentang Minerba yang melarang ekspor tambang dan mineral mentah, tanpa dihilirisasi di dalam negeri.
"Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak perlu takut dengan ancaman yang dilontarkan oleh Freeport dan harus konsisten dengan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat, serta tetap konsisten menjalankan program hilirisasi," ujar Fahmy dalam catatanya, Selasa (2/5/2023).
Baca Juga: Relaksasi Ekspor PT Freeport Akan Timbulkan Diskriminasi terhadap Pengusaha Tambang Lainnya
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM akhirnya memberikan izin perpanjangan (relaksasi) ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Izin ekspor konsenterat itu mestinya berakhir pada Juni 2023, tapi diperpanjang sampai Mei 2024.
Fahmy mengatakan, keputusan relaksasi ekspor konsentrat tidak lepas dari ancaman Freeport, yang selalu mengancam akan menghentikan produksi dan melakukan PHK besar-besaran.
Pengehentian produksi itu dikatakan berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia dan Papua.
"Ancaman tersebut sesungguhnya hanya gertak sambal yang tidak akan pernah dilaksankan. Alasannya, kalau Freeport benar-benar menghentikan produksinya sudah pasti akan memperpuruk harga saham Freeport McMoran, pemegang saham 41% PTFI yang listed di Pasar Modal Wall Street," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti