Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Pemerintah menargetkan penyelesaian divestasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia bagi Papua pada awal 2026 sebagai bagian dari komitmen pemerataan ekonomi daerah.
Target tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri di Jakarta.
Pertemuan itu secara khusus membahas kelanjutan pelepasan saham Freeport yang menjadi hak pemerintah daerah di Tanah Papua.
Bahlil menegaskan bahwa proses divestasi kini telah memasuki tahap pembahasan teknis mengenai mekanisme penyerahan saham kepada pemerintah daerah.
“Kami membahas beberapa soal, termasuk dalamnya adalah persoalan saham Papua di Freeport yang 10 persen dalam waktu dekat kami akan segera menyelesaikan,” ujar Bahlil.
Ia menyampaikan keyakinan bahwa proses tersebut dapat dirampungkan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Insya Allah selesai, selasai,” ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmen untuk melepas 10 persen saham PT Freeport Indonesia bagi masyarakat Papua.
Komitmen itu disampaikan dalam rapat percepatan pembangunan Papua yang digelar di Istana Negara pada pertengahan Desember 2025.
“Ada arahan dari Bapak Presiden untuk kita membahas tentang skema divestasi Freeport, terutama 10 persen yang menjadi hak dari orang asli Papua,” kata Velix Wanggai.
Menurut Velix, pembahasan skema divestasi akan dilakukan secara lintas kementerian bersama para gubernur di wilayah Papua.
Proses tersebut akan difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
“Akan kita bincangkan antara gubernur-gubernur di Tanah Papua dan ini masuk dalam kerangka anggaran,” tuturnya.
Di sisi lain, Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera menggelar pembahasan internal bersama lima gubernur di Tanah Papua.
Hasil pembahasan itu akan menjadi dasar penyampaian resmi kepada pemerintah pusat.
“Tentunya ini akan kami sesegera mungkin setelah pulang, karena kami akan melakukan RUPS tentang Papua Divestasi,” ucap Mathius.
Ia menambahkan bahwa hasil rapat tersebut akan dilaporkan langsung kepada Menteri ESDM untuk menentukan langkah lanjutan.
Baca Juga: Produksi Freeport Indonesia Anjlok Nyaris 90% di Kuartal IV 2025
“Nanti kami akan laporkan ke Pak Menteri dan Pak Menteri ESDM bagaimana untuk langkah-langkah lanjutnya,” katanya.
Pemerintah menilai penyelesaian divestasi ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam strategis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement